GONETNEWS.COM, Kabupaten Gorontalo – Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Gorontalo (AMPRG) mengadakan aksi damai di Mapolres Gorontalo pada Rabu, 8 Mei 2024.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa Pulubala di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Dalam aksinya, mereka mempertanyakan transparansi dan kejelasan mengenai penanganan kasus yang sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan oleh Polres Gorontalo.
“Kami hanya meminta kejelasan mengenai penanganan kasus dugaan pungli yang terjadi di pasar hewan desa Pulubala. Kasus ini sudah kurang lebih dua bulan ditangani oleh Polres Gorontalo namun hingga saat ini belum ada kepastian, sehingga kami meminta agar kasus ini cepat diselesaikan,” ungkap Abd. Nafiq gobel selaku koordinator aksi.
Penjabat Sementara (PS) Kepala Unit (Kanit) III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Gorontalo, Aiptu Wawan S. Tahir, menyambut kedatangan massa aksi dan menjelaskan bahwa kasus dugaan pungli tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami sudah menindaklanjuti apa yang menjadi pertanyaan rekan-rekan mahasiswa terkait kasus dugaan pungli di Kecamatan Pulubala. Sampai detik ini, kami sudah melakukan permintaan keterangan dalam bentuk klarifikasi kepada sejumlah saksi-saksi,” ungkap Aiptu Wawan.
Lebih lanjut, Wawan menegaskan bahwa pihak Polres Gorontalo sangat serius dalam menangani perkara tersebut dan tidak ada tendensi atau intervensi dari pihak mana pun.
“Kami tetap komitmen menyelesaikan perkara ini,” tandasnya. (GN-02)