Adhan Dambea Sosialisasikan Dua Rancangan Perda Tentang Minuman Beralkohol dan Sistem Pelayanan Kesehatan

Adhan Dambea Sosialisasikan Dua Rancangan Perda di Kota Gorontalo
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, melakukan sosialisasi mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini sedang dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo. Acara sosialisasi ini berlangsung di Yayasan AD Centre, Kota Gorontalo, Selasa (25/06/2024).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, melakukan sosialisasi mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini sedang dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo. Acara sosialisasi ini berlangsung di Yayasan AD Centre, Kota Gorontalo, Selasa (25/06/2024).

Dua Ranperda yang disosialisasikan yaitu tentang Minuman Beralkohol dan Sistem Pelayanan Kesehatan. Menurut Adhan, kedua Ranperda ini memiliki dampak langsung dan signifikan terhadap kehidupan masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Ranperda tentang Minuman Beralkohol dan Sistem Pelayanan Kesehatan sangat bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk mensosialisasikan isi dan tujuan dari peraturan ini agar masyarakat bisa memahami dan mendukung implementasinya,” ujar Adhan dalam sambutannya.

Ranperda tentang Minuman Beralkohol bertujuan untuk mengatur peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di Gorontalo, dengan harapan dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan alkohol.

Sementara itu, Ranperda tentang Sistem Pelayanan Kesehatan diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, memastikan bahwa semua warga Gorontalo memiliki akses yang memadai terhadap fasilitas kesehatan yang layak.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kota Gorontalo dapat lebih memahami pentingnya kedua Ranperda tersebut dan mendukung penuh proses pembentukannya hingga menjadi Peraturan Daerah yang resmi.

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai elemen masyarakat di beberapa kelurahan se-Kota Gorontalo. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *