Razia Kos-Kosan di Kabupaten Gorontalo, Ramdan Liputo: Banyak Pasangan Bukan Muhrim

Razia Kos-Kosan di Kabupaten Gorontalo, Ramdan Liputo: Banyak Pasangan Bukan Muhrim
Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo bersama Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo kembali menggelar razia di sejumlah kos-kosan dan penginapan di wilayah Kabupaten Gorontalo, Sabtu malam (17/05/2025).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Kabgor — Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo bersama Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo kembali menggelar razia di sejumlah kos-kosan dan penginapan di wilayah Kabupaten Gorontalo, Sabtu malam (17/05/2025). Hasilnya, kembali ditemukan sejumlah pasangan bukan muhrim yang berada dalam satu kamar.

Razia yang dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) ini menyasar beberapa titik rawan di Kecamatan Limboto, salah satunya di Kelurahan Hunggaluwa. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah pasangan muda-mudi yang tidak memiliki hubungan pernikahan sah, bahkan ada yang hanya saling mengenal melalui perjanjian pertemuan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, menyampaikan keprihatinannya atas temuan tersebut.

“Malam hari ini kita kembali melaksanakan kegiatan pengawasan penindakan Perda, dan banyak sekali ditemukan pasangan-pasangan yang bukan muhrim. Bahkan, sebagian besar dari mereka adalah mahasiswa yang ditemukan berada dalam satu kamar bersama pacarnya,” ujar Ramdan.

Ia menambahkan, razia ini bukan hanya ditujukan untuk menjaring pelanggaran, tetapi juga untuk menciptakan suasana aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, situasi ini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, termasuk para pemilik kos-kosan dan penginapan.

“Di beberapa titik, pasangan yang ditemukan bukan hanya sekadar pacaran, tapi bahkan ada yang hanya janjian tanpa status yang jelas. Ini sangat meresahkan dan mencoreng nilai-nilai budaya dan agama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Gorontalo,” jelasnya.

Ramdan menegaskan bahwa hasil razia ini akan menjadi catatan penting bagi Komisi I DPRD. Pihaknya akan menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo, termasuk percepatan pembahasan Perda Minuman Keras (Miras), yang dinilai berkaitan erat dengan maraknya perilaku menyimpang di malam hari.

“Temuan ini akan kami bahas dalam rapat bersama pimpinan DPRD untuk segera memberikan rekomendasi kepada Gubernur, termasuk percepatan Perda Miras sebagai bentuk pencegahan,” tegas Ramdan.

Ia juga meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan himbauan tegas kepada seluruh pemilik kos dan penginapan agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri, mengingat Gorontalo dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi falsafah “adat bersendikan syara, syara bersendikan Kitabullah.”

Razia ini turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Padli Poha, serta anggota Fikram Salilama, Siti Nurayin Sompie, Yeyen Sidiki, Femy Udoki, dan pejabat dari Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo bersama jajaran Satpol PP.

Kegiatan ini juga bertujuan mencegah peredaran narkoba, minuman keras, prostitusi, dan tindak pidana lainnya yang sering terjadi di tempat-tempat penginapan dan kos-kosan. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *