GONETNEWS.COM, Gorontalo – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo serta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Gorontalo. Pemanggilan ini dilakukan sebagai respons atas pengaduan sejumlah guru yang mengalami ketidakjelasan terkait pembayaran tunjangan kinerja.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, usai menerima kedatangan sejumlah guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Senin (16/06/2025). Para guru tersebut mengadu karena hingga saat ini belum menerima tunjangan kinerja mereka sejak tahun 2024.
“Guru-guru ini diangkat sebagai ASN oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, namun mereka bertugas di madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Ketika mengadu ke Kemenag, mereka dianggap milik Pemprov. Sebaliknya, saat ke Dikbud, mereka disebut sebagai milik Kemenag. Ini yang menjadi persoalan utama dan menjadi perhatian kami di Komisi IV,” jelas Ghalieb.
Menurutnya, para guru ini ditempatkan di bawah naungan Kemenag bukan atas kemauan sendiri, melainkan karena adanya permintaan langsung dari pihak Kemenag saat mereka diangkat sebagai ASN oleh pemerintah provinsi. Hal inilah yang menimbulkan kebingungan dalam hal tanggung jawab administratif dan keuangan, terutama menyangkut hak-hak pegawai seperti tunjangan kinerja.
Selain itu, Komisi IV juga menerima pengaduan serupa dari guru-guru PAI yang bertugas di sekolah umum. Meski bekerja di sekolah di bawah Dikbud, mereka menerima gaji dari Kemenag. Kondisi ini menambah kompleksitas masalah dan menunjukkan bahwa tumpang tindih kewenangan turut berdampak pada kesejahteraan para tenaga pendidik.
“Ini dua kasus berbeda tapi serupa. Yang satu guru madrasah, diangkat oleh Pemprov tapi kerja di Kemenag. Yang satu lagi guru PAI, kerja di sekolah umum tapi digaji oleh Kemenag. Dua-duanya bermasalah. Maka dari itu, kami akan segera mengundang Dikbud dan Kemenag untuk duduk bersama mencari solusi,” tegas Ghalieb.
Komisi IV menilai penting untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas agar para guru tidak lagi menjadi korban tarik ulur administrasi antar lembaga. Diharapkan melalui rapat koordinasi yang akan dilaksanakan, akan ditemukan jalan keluar yang adil dan berpihak kepada guru.
“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan adakan pertemuan lintas instansi, agar masalah ini bisa kita selesaikan dengan baik,” tutupnya. (GN-01)











