GONETNEWS.COM, Gorontalo – Suasana ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (11/08/2025) mendadak tegang ketika pembahasan menjelang penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap akhir.
Melalui juru bicaranya, Femmy Kristina Udoki, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo secara tegas menyuarakan perjuangan agar anggaran bagi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Publik (KIP) Gorontalo masuk dalam APBD induk 2026.
“Pak Gubernur, perlu kami sampaikan bahwa kami sudah dua kali melaksanakan rapat dengan Dinas Kominfotik. Terinformasi ada dua lembaga negara di Gorontalo yang terancam dibubarkan, yaitu KPID dan KIP, karena anggarannya tidak diusulkan pada 2026,” tegas Femmy dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Gubernur Gorontalo.
Femmy memaparkan, pada perubahan APBD tahun ini, DPRD telah mengalokasikan anggaran, namun hanya untuk proses seleksi komisioner KPID yang baru. Meski demikian, hasil rapat dengan OPD terkait tetap menunjukkan tidak adanya alokasi dana untuk keberlangsungan dua lembaga tersebut pada tahun depan.
“Makanya sebelum ditandatangani, kami berharap KPID dan KIP tetap masuk dalam anggaran 2026. Ini harus menjadi komitmen bersama,” tambahnya.
Ia juga menyoroti fakta bahwa dari seluruh daerah di Indonesia, Gorontalo menjadi daerah kedua dengan anggaran KPID terendah. “Tetapi Alhamdulillah mereka tetap eksis sampai sekarang,” ucap Femmy.
Rapat paripurna yang menjadi momentum penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS 2026 ini akhirnya tetap berlanjut, namun perjuangan Komisi I untuk mengawal nasib KPID dan KIP disebut akan terus dilakukan hingga pembahasan APBD induk selesai. (GN-01)











