GONETNEWS.COM, Gorontalo — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan D. Liputo, menghadiri Rapat Koordinasi dan Workshop Regulasi serta Kondisi Desa yang digelar Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Gorontalo. Kehadiran legislator dari Fraksi Keadilan Sejahtera itu menegaskan komitmen DPRD dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Kegiatan yang berlangsung Kamis (11/12/2025) di ruang rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil-PMD) Provinsi Gorontalo tersebut dipimpin Kepala Dinas Dukcapil-PMD, Refli Buata, dan dihadiri pengurus PPDI dari lima kabupaten, yakni Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara, Bone Bolango, Pohuwato, dan Boalemo.
Dalam forum tersebut, Ramdan menyampaikan apresiasi atas prakarsa PPDI yang dinilainya sebagai langkah strategis untuk memperjuangkan kepastian regulasi dan perlindungan bagi perangkat desa. Menurut dia, isu-isu desa merupakan bagian penting dari ruang lingkup kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi pemerintahan dan hukum.
“Secara kelembagaan maupun pribadi, saya mengapresiasi inisiatif PPDI. Forum seperti ini penting agar suara dan kebutuhan perangkat desa dapat tersampaikan secara sistematis kepada pemerintah dan DPRD,” ujar Ramdan.
Ia menegaskan, kualitas masa depan desa sangat ditentukan oleh regulasi yang kuat serta keberpihakan kebijakan dalam melindungi perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, Komisi I DPRD, kata Ramdan, berkepentingan untuk memastikan adanya sinkronisasi regulasi dan kejelasan status perangkat desa agar sistem kerja pemerintahan desa berjalan optimal.
Ramdan juga menilai rakor dan workshop tersebut menjadi momentum konsolidasi lintas daerah untuk memetakan persoalan nyata yang dihadapi perangkat desa, sekaligus merumuskan solusi kebijakan yang dapat ditindaklanjuti di tingkat provinsi.
Rapat koordinasi dan workshop itu menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain dorongan penetapan regulasi status perangkat desa, penguatan pembinaan dan evaluasi desa, serta usulan agar Pemerintah Provinsi Gorontalo mengalokasikan bantuan keuangan langsung ke desa pada APBD Perubahan 2026.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan DPRD dan pemerintah provinsi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Ramdan menegaskan, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan terus membuka ruang dialog dengan PPDI sebagai mitra strategis dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada desa. (GN-01)











