BK DPRD Provinsi Gorontalo Siapkan Laporan Aduan Masyarakat untuk Dibawa ke Paripurna

BK DPRD Provinsi Gorontalo Siapkan Laporan Aduan Masyarakat untuk Dibawa ke Paripurna
Dokumentasi Gonetnews.com
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Puncak Botu – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menyiapkan laporan hasil tindak lanjut aduan masyarakat untuk disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo guna menentukan sikap atas dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik anggota dewan.

Sebagai bagian dari mekanisme tersebut, BK DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat internal di ruang BK, Senin (19/01/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, dan dihadiri oleh seluruh anggota BK.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Rapat ini membahas beberapa hal terkait laporan aduan masyarakat mengenai perilaku anggota DPRD. Agenda ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan etika lembaga legislatif,” kata Fikram usai rapat.

Ia menjelaskan, rapat internal tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting yang difokuskan pada tindak lanjut aduan masyarakat yang telah masuk secara resmi ke BK dan selanjutnya akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.

“Dari sejumlah poin yang dibahas, dua di antaranya telah mencapai keputusan final dan siap disampaikan dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Sementara itu, Fikram menambahkan masih terdapat beberapa poin lainnya yang memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh anggota BK sebelum ditetapkan sebagai keputusan final. Pendalaman dilakukan untuk memastikan setiap keputusan diambil secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski telah ada keputusan, BK DPRD Provinsi Gorontalo belum membuka rincian materi aduan maupun identitas pihak yang terlibat. Menurut Fikram, seluruh informasi tersebut akan disampaikan secara resmi dalam forum paripurna.

Terkait jadwal pelaksanaan rapat paripurna, Fikram menyebut pihaknya masih menunggu koordinasi dengan pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. Penentuan waktu paripurna akan dibahas melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus). (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *