GONETNEWS.COM, Limboto — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Polsek Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (16/02/2026), guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas penangkapan ikan menggunakan setrum dan pukat harimau di Danau Limboto.
Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi I Siti Nurayin Sompie dan dihadiri Sekretaris Komisi I Ekwan Ahmad serta anggota lainnya, yakni Fikram Salilama, Ramdan Liputo, Dedy Hamzah, Umar Karim, Femmy Udoki, dan Yeyen Sidiki.
Siti Nurayin Sompie menjelaskan, persoalan tersebut mencuat saat reses yang dilaksanakan belum lama ini. Warga menyampaikan adanya oknum yang melakukan penangkapan ikan menggunakan setrum dan pukat harimau di Danau Limboto.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan warga, penggunaan setrum ikan masih dianggap tidak terlalu meresahkan. Namun, praktik pukat harimau dinilai sangat mengganggu karena ikan-ikan kecil ikut terjaring, sehingga dikhawatirkan menghabiskan bibit ikan di danau tersebut.
“Ini yang menjadi perhatian kami. Aspirasi masyarakat harus ditindaklanjuti, sehingga kami mendatangi Polsek Limboto untuk mengetahui sejauh mana penanganan laporan warga,” ujar Siti.
Ia menambahkan, dalam reses tersebut aparat kepolisian turut hadir dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.
Dari hasil koordinasi, pihak kepolisian menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut bukan kewenangan Polsek Limboto, melainkan menjadi ranah Polisi Perairan dan Udara (Polairud) karena berkaitan dengan wilayah perairan.
Kapolsek Limboto, Iptu Wisnawati U. Otaya, membenarkan bahwa laporan terkait praktik penangkapan ikan tersebut telah masuk sejak tahun lalu dan ditangani oleh Polairud.
“Perkaranya sudah P21 dan tinggal menunggu tahap dua dengan enam tersangka,” jelas Wisnawati.
Selain membahas persoalan praktik penangkapan ikan ilegal, kunjungan kerja tersebut juga membicarakan kesiapan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Polsek Limboto dalam menghadapi bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Komisi I berharap koordinasi lintas instansi terus diperkuat agar praktik penangkapan ikan ilegal dapat dihentikan serta kelestarian ekosistem Danau Limboto tetap terjaga. (GN-01)











