GONETNEWS.COM, Pohuwato — Buyer wood pellet dari PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pohuwato, Senin (02/03/2026). Kunjungan tersebut dilakukan oleh Tokyo Gas Co., Ltd. dan Hanwa Co., Ltd. yang berasal dari Jepang.
Kedua perusahaan tersebut beroperasi dalam ekosistem energi yang sama, di mana Hanwa bertindak sebagai pemasok bahan bakar, sedangkan Tokyo Gas sebagai pengguna sekaligus distributor energi.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato guna memperoleh informasi secara langsung terkait operasional dan legalitas PT BJA. Kehadiran perwakilan buyer diterima langsung Bupati Pohuwato Syaipul A. Mbuinga, didampingi Sekretaris Daerah serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Pohuwato.
Dalam audiensi tersebut, pihak buyer menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait legalitas dan perizinan perusahaan, serta dampak keberadaan PT BJA terhadap masyarakat dan daerah.
Menanggapi hal itu, Bupati Syaipul A. Mbuinga menjelaskan bahwa PT BJA merupakan salah satu investor di Kabupaten Pohuwato yang telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan beroperasi secara legal sesuai regulasi yang berlaku.
“Seluruh proses perizinan perusahaan telah melalui mekanisme evaluasi administratif dan teknis sebagaimana diatur dalam sistem perizinan berusaha,” ujar Bupati.
Dari sisi dampak ekonomi, Bupati menyampaikan bahwa kehadiran PT BJA memberikan kontribusi signifikan bagi daerah, antara lain pengurangan angka pengangguran dan penyerapan tenaga kerja yang hingga saat ini mencapai lebih dari 1.500 orang. Selain itu, perusahaan juga menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai bagian dari kewajibannya.
Ia menambahkan, masuknya sejumlah investor di Kabupaten Pohuwato, termasuk PT BJA, turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai sekitar 9 persen. Capaian tersebut mencerminkan aktivitas ekonomi yang produktif dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Pertumbuhan ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Menjawab isu terkait dampak lingkungan, Pemkab Pohuwato menjelaskan bahwa kegiatan pembukaan lahan oleh PT BJA dilakukan berdasarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan dilaksanakan secara bertahap sesuai petak tebang. Setelah pembukaan lahan, dilakukan penanaman pohon gamal sebagai bagian dari upaya rehabilitasi.
Selain itu, pada zona yang masuk wilayah konservasi seperti buffer zone atau sempadan sungai, tidak dilakukan pembukaan lahan.
Terkait mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat yang juga ditanyakan oleh pihak buyer, Bupati menyampaikan bahwa masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung ke Kantor Bupati, Kantor DPRD, maupun dinas terkait dan akan ditemui langsung oleh pejabat yang bertugas. Penyampaian aspirasi tersebut tidak melalui email, melainkan secara tatap muka.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan agar PT BJA memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus disetorkan kepada negara dan daerah.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pohuwato senantiasa mendukung investasi yang legal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta daerah, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan lingkungan. (GN-01)











