GONETNEWS.COM, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun tangan menyelesaikan berbagai persoalan yang menghambat pembangunan Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di sejumlah desa dan kelurahan. Kendala utama yang ditemukan yakni belum tersedianya lahan, status kepemilikan lahan yang belum jelas, hingga ukuran lahan yang tidak memenuhi standar pembangunan.
Masalah tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama para pemangku kepentingan terkait di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (08/06/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I Padli Poha, didampingi Wakil Ketua Komisi I Sitti Nurayin Sompie, Sekretaris Komisi I Ekwan Ahmad, serta sejumlah anggota Komisi I.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, mengungkapkan bahwa progres pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih masih jauh dari target. Dari 34 desa yang menjadi lokasi pembangunan, baru satu desa yang berhasil menuntaskan pembangunan gerai koperasi.
“Sembilan desa masih dalam tahap penyelesaian pembangunan dengan progres rata-rata sudah di atas 60 persen. Sementara sebagian besar lainnya belum bisa bergerak karena terkendala persoalan lahan,” kata Yeyen.
Ia menjelaskan, sebanyak 16 desa masih menghadapi masalah serius terkait ketersediaan lahan, legalitas kepemilikan, maupun luas lahan yang belum memenuhi persyaratan. Di sisi lain, baru delapan desa yang telah memiliki lahan siap bangun.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan program strategis nasional yang digagas pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi.
Karena itu, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen mengawal penyelesaian seluruh hambatan yang dihadapi pemerintah desa dan kelurahan agar pembangunan gerai koperasi tidak terhenti.
Menurut Yeyen, salah satu solusi yang mengemuka dalam rapat adalah pemanfaatan aset atau lahan milik Pemerintah Provinsi Gorontalo yang belum digunakan secara optimal untuk lokasi pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih.
“Komisi I siap membantu mencarikan jalan keluar agar persoalan lahan ini tidak menjadi penghambat program pemerintah pusat. Aset pemerintah yang belum dimanfaatkan bisa menjadi salah satu solusi,” ujarnya.
Komisi I berharap seluruh instansi terkait dapat bergerak cepat menyelesaikan persoalan administrasi dan legalitas lahan sehingga pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih dapat segera dipercepat.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat keberadaan gerai koperasi diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang mampu memperkuat usaha masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga di daerah. (GN-01)










