Gusnar Ismail Tegaskan Anggaran PPPK Masuk APBD Gorontalo 2027

Gusnar Ismail Tegaskan Anggaran PPPK Masuk APBD Gorontalo 2027
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Minggu (13/09/2026).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo – Kabar mengenai penganggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk tahun 2027 dipastikan tidak perlu dikhawatirkan.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan, kebutuhan anggaran PPPK telah dimasukkan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2027.

Hal itu disampaikan Gusnar saat konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Minggu (13/09/2026).

Gusnar mengatakan, APBD Provinsi Gorontalo tahun 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Dari jumlah tersebut, lebih dari Rp600 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai.

Anggaran belanja pegawai tersebut sudah mencakup kebutuhan pembayaran PPPK, baik pegawai penuh waktu maupun paruh waktu.

“Anggaran PPPK sudah masuk dalam belanja pegawai,” tegas Gusnar dalam konferensi pers tersebut.

Pernyataan Gubernur ini diperkuat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo, Sukri Gobel.

Sukri menjelaskan, pemerintah daerah telah memperhitungkan kebutuhan pembayaran PPPK dalam rancangan anggaran 2027. Untuk PPPK penuh waktu, anggaran disiapkan untuk pembayaran selama 14 bulan, sedangkan PPPK paruh waktu dianggarkan selama 12 bulan.

“Untuk PPPK full waktu kita anggarkan 14 bulan, sementara yang paruh waktu 12 bulan,” jelas Sukri.

Di sisi lain, Sukri mengungkapkan bahwa alokasi belanja pegawai pada 2027 mengalami penurunan dibandingkan sebelum dilakukan efisiensi anggaran.

Sebelumnya, belanja pegawai Pemprov Gorontalo berada di angka lebih dari Rp800 miliar. Setelah dilakukan efisiensi, anggaran belanja pegawai kini berada di kisaran Rp600 miliar lebih.

Meski terjadi penurunan, Sukri memastikan kebutuhan pembayaran pegawai, termasuk PPPK, telah diperhitungkan dalam rancangan APBD 2027.

Dengan demikian, penganggaran PPPK menjadi bagian dari belanja pegawai yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rancangan APBD tahun mendatang, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *