Komisi II ke Pertamina: Antrean BBM Jangan Dibiarkan Berulang

Komisi II ke Pertamina: Antrean BBM Jangan Dibiarkan Berulang
Komisi II saat melakukan kunjungan kerja ke PT Pertamina Patra Niaga di Wisma Tugu II, Jakarta Selatan, Jumat (11/09/2026).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Jakarta — Antrean panjang BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Gorontalo kembali menjadi sorotan DPRD Provinsi Gorontalo. Komisi II meminta Pertamina tidak sekadar bicara soal kuota, tetapi membenahi pengawasan distribusi hingga ke tingkat SPBU.

Hal itu disampaikan Komisi II saat melakukan kunjungan kerja ke PT Pertamina Patra Niaga di Wisma Tugu II, Jakarta Selatan, Jumat (11/09/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa menegaskan, antrean BBM tidak boleh terus berulang tanpa mencari akar persoalannya.

Menurutnya, persoalan harus dilihat dari ketersediaan kuota, distribusi, pola konsumsi hingga potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Jangan sampai persoalan antrean hanya dijawab dengan menambah kuota. Kalau pengawasan lemah, masalah yang sama akan kembali terjadi,” ujarnya.

Komisi II secara khusus menyoroti kendaraan yang melakukan pengisian berulang. Penggunaan barcode dan pencatatan transaksi diminta diperketat untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima pengguna yang berhak.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto mengatakan kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi berulang kali, bahkan setiap hari, perlu mendapat perhatian khusus.

“Kalau ada pengisian berulang, harus dicek. Jangan sampai ada penyalahgunaan,” katanya.

Sementara itu, Sr. Officer III Government Relation PT Pertamina Patra Niaga Syafaat Yudha Perwira menjelaskan penetapan kuota BBM bersubsidi merupakan kewenangan BPH Migas. Pertamina Patra Niaga hanya menyalurkan sesuai kuota yang telah ditetapkan.

Hingga pertemuan tersebut, belum ada tambahan kuota BBM bersubsidi untuk Gorontalo.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Gorontalo Wardoyo Pongoliu menilai pengawasan justru harus menjadi prioritas. Menurutnya, penambahan kuota tidak akan menyelesaikan persoalan jika BBM bersubsidi masih disalahgunakan.

Komisi II berharap evaluasi terhadap antrean dan distribusi BBM dilakukan dalam satu hingga dua pekan. DPRD juga meminta kecukupan kuota hingga akhir tahun dipastikan, sekaligus memperkuat pengawasan agar antrean tidak kembali menjadi persoalan yang berulang. (GN-RLS)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *