BK Tegaskan Tak Ada Keterlambatan Tangani Kasus MY

BK Tegaskan Tak Ada Keterlambatan Tangani Kasus MY
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama
banner 468x60

GONETNEWS.COM, GORONTALO – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota DPRD MY tetap berjalan sesuai mekanisme, tanpa adanya keterlambatan sebagaimana yang berkembang di publik.

Fikram menjelaskan, perbedaan keterangan antara terlapor dan saksi membuat BK harus lebih cermat dalam menggali fakta. Hal ini berbeda dengan kasus Wahyu Moridu yang sebelumnya cepat ditangani karena adanya pengakuan langsung dari terlapor dan keterangan saksi yang menguatkan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kasus MY ini keterangan antara terlapor dan saksi-saksi justru bertentangan. Karena itu, kami perlu waktu menggali lebih dalam dan mengumpulkan data pendukung,” ujar Fikram, Rabu (24/09/2025).

Ia menambahkan, BK baru-baru ini memperoleh bukti tambahan yang akan menjadi dasar untuk melanjutkan sidang. Menurutnya, MY juga bersikap kooperatif dan siap mengikuti seluruh tahapan persidangan internal.

“Proses ini tetap berjalan, bukan lamban. Kami ingin keputusan yang diambil objektif dan adil. Dengan adanya bukti baru, sidang lanjutan segera digelar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fikram mengimbau masyarakat untuk bersabar serta percaya pada kinerja BK yang, menurutnya, profesional dan independen dalam menangani setiap kasus etik.

Sementara itu, terkait sikap partai, Fikram menyebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih menunggu keputusan final dari BK sebelum menentukan langkah terhadap kadernya tersebut. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *