GONETNEWS.COM, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo terus memacu penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Regulasi ini dinilai penting untuk memperkuat kesetaraan dan keadilan gender di berbagai sektor pembangunan daerah.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda PUG DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Hamzah, mengatakan pihaknya menargetkan pembahasan Ranperda ini dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat. Menurutnya, naskah regulasi ini sudah sangat dinantikan masyarakat karena telah diusulkan sejak tahun 2019.
“Target kita Ranperda ini cepat selesai karena sudah terlalu lama menunggu. Masyarakat menantikan kehadiran payung hukum yang bisa memastikan adanya keadilan dan kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan dalam pembangunan daerah,” ujar Manaf usai memimpin rapat bersama anggota Pansus, dinas terkait, dan akademisi di ruang kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda kini memasuki tahap penyempurnaan. Pansus berkomitmen agar setiap pasal dalam regulasi ini berpijak pada ideologi Pancasila serta mengandung nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Gorontalo.
“Tadi kami menyepakati untuk memagari Ranperda ini dengan ideologi nilai-nilai Pancasila supaya seluruh pasal berangkat dari dasar yang luhur. Selain itu, Ranperda ini juga akan memperkuat pelaksanaan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pengarusutamaan Gender, agar benar-benar bisa diterapkan di daerah,” tutur Manaf.
Ia menambahkan, isu ketimpangan gender di Gorontalo masih menjadi tantangan yang perlu dijawab secara sistematis. Karena itu, Ranperda PUG diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendorong kebijakan yang inklusif dan berpihak pada kesetaraan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini bukan semata berbicara tentang perempuan, tetapi juga tentang jaminan akses yang adil bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
“Masih ada kesenjangan yang perlu dijembatani, terutama dalam partisipasi perempuan di bidang pendidikan, ekonomi, dan politik. Karena itu, Ranperda PUG ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi semua pihak untuk mewujudkan kesetaraan gender secara nyata,” jelas Yana.
Ia menambahkan, penerapan prinsip pengarusutamaan gender juga sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan.
Ranperda Pengarusutamaan Gender merupakan inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo dan ditargetkan rampung pada tahun 2025. Kehadiran regulasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi perempuan dalam pembangunan serta memastikan kebijakan publik di daerah berjalan secara adil dan setara. (GN-01)










