GONETNEWS.COM, Puncak Botu – Ketegangan antara massa aksi Aliansi Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan aparat kepolisian sempat mewarnai demonstrasi di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (22/10/2026). Di tengah situasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, hadir menemui demonstran dan mendengarkan tuntutan mereka, mulai dari persoalan pertambangan, pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).
Aksi Aliansi Merah Maron UNG tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyuarakan kritik dan kekecewaan terhadap sejumlah persoalan nasional maupun daerah yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Selain menyoroti persoalan di Gorontalo, massa aksi juga menyampaikan berbagai aspirasi terkait tata kelola negara, penegakan hukum, keadilan sosial, serta kebijakan pemerintah yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Sulyanto Pateda menerima langsung para demonstran setelah menyelesaikan agenda penerimaan kunjungan rombongan DPRD DKI Jakarta. Ia membuka ruang dialog dan mendengarkan sejumlah tuntutan yang disampaikan mahasiswa di tengah dinamika aksi.
Dalam dialog tersebut, persoalan pertambangan menjadi salah satu isu yang dibahas. Mahasiswa juga menyoroti pembagian DBH, persoalan tenaga PPPK, kelangkaan BBM, serta sejumlah tuntutan lain yang berkaitan dengan kondisi masyarakat dan kebijakan pemerintah.
Usai menerima massa aksi, Sulyanto mengatakan terdapat sejumlah persoalan yang menjadi bahan diskusi, baik pada tingkat nasional maupun di Provinsi Gorontalo.
“Ada beberapa hal yang menjadi diskusi, baik terkait masalah nasional maupun persoalan yang ada di Provinsi Gorontalo. Di antaranya masalah pertambangan, pembagian DBH, masalah PPPK, kelangkaan BBM, dan masih ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi,” kata Sulyanto.
Menurutnya, beragam aspirasi yang disampaikan mahasiswa merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, penyampaian pendapat melalui demonstrasi harus mendapat ruang dan perhatian dari lembaga perwakilan rakyat.
Ia menegaskan, DPRD Provinsi Gorontalo tidak mengabaikan tuntutan yang disampaikan Aliansi Merah Maron UNG. Aspirasi tersebut, kata dia, menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan DPRD.
“Tuntutan aksi ini menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Gorontalo,” tegasnya.
Penerimaan aspirasi tersebut menjadi bagian dari upaya membuka komunikasi antara mahasiswa dan lembaga legislatif. Berbagai persoalan yang disuarakan dalam aksi diharapkan dapat memperoleh tindak lanjut, terutama menyangkut kebijakan dan kepentingan masyarakat Gorontalo.
Mahasiswa pun telah menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka nilai mendesak. Selanjutnya, tindak lanjut dari DPRD menjadi hal penting agar aspirasi yang disuarakan tidak berhenti sebatas dialog di halaman kantor legislatif. (GN-RLS)







