GONETNEWS.COM, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, kembali dipercaya menjadi pemateri dalam Seminar Nasional yang digelar oleh BEM Kabinet Merah Putih Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Dumhil UNG, Sabtu (29/11/2025).
Meyke hadir mewakili Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, yang berhalangan hadir karena adanya agenda lain yang sama penting untuk dihadiri.
Seminar nasional ini mengangkat tema “Paradoks Pertambangan di Indonesia Timur: Sumber Ekonomi atau Sumber Bencana?” sebuah topik yang dinilai sangat relevan dengan kondisi pertambangan di kawasan timur Indonesia, termasuk Provinsi Gorontalo.
Dalam pemaparannya, Meyke Camaru yang juga merupakan Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa Indonesia Timur memiliki potensi sumber daya mineral yang besar, khususnya emas di Provinsi Gorontalo.
“Potensi yang sangat besar ini mendorong masuknya investasi, pembangunan infrastruktur, dan peluang peningkatan pendapatan daerah ke depan,” ungkap Meyke.
Namun, ia menegaskan bahwa perkembangan sektor pertambangan tidak bisa dilepaskan dari berbagai persoalan yang ikut muncul.
“Di satu sisi, pertambangan menggerakkan ekonomi. Tetapi di sisi lain, kita diperhadapkan pada persoalan sosial, lingkungan, hingga tata kelola,” jelasnya.
Meyke menyoroti berbagai dampak negatif yang selama ini muncul akibat aktivitas pertambangan, seperti banjir, longsor, pencemaran daerah aliran sungai (DAS), hingga konflik lahan.
“Inilah yang disebut paradoks pertambangan. Satu sisi memberi manfaat ekonomi, tetapi sisi lain dapat menjadi musibah bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat, Meyke menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo terus menjalankan tiga fungsi utama yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan, untuk memastikan pengelolaan pertambangan berjalan dengan baik.
Dari aspek legislasi, DPRD mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan pertambangan. Dari sisi penganggaran, DPRD mengupayakan alokasi anggaran agar dokumen perizinan, termasuk Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dapat segera diterbitkan. Sementara dari aspek pengawasan, berbagai akumulasi persoalan pertambangan bahkan mendorong terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Dari ketiga fungsi ini, kami bergerak dengan satu tujuan: bagaimana tata kelola pertambangan dilaksanakan secara berkelanjutan, berkeadilan, serta memberikan perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat,” pungkas Meyke.
Kegiatan seminar nasional ini dihadiri mahasiswa, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan, serta menjadi wadah diskusi kritis tentang masa depan pertambangan di kawasan timur Indonesia. (GN-01)











