Tak Ada TPS di Perumahan, Komisi I Akan Panggil Pengembang

Tak Ada TPS di Perumahan, Komisi I Akan Panggil Pengembang
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kamis (26/02/2026).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Timuato – Persoalan sampah kembali menjadi keluhan utama pemerintah desa. Isu tersebut mengemuka saat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kamis (26/02/2026).

Kunjungan kerja dipimpin anggota Komisi I, Ramdan Liputo, didampingi anggota Komisi I lainnya, Fikram Salilama dan Umar Karim.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam dialog bersama Kepala Desa Timuato, Ikhsan Hiliwilo, terungkap bahwa persoalan sampah tidak hanya dipengaruhi rendahnya kesadaran sebagian warga, tetapi juga minimnya fasilitas pendukung.

Ikhsan menjelaskan, masih banyak kawasan perumahan di Desa Timuato yang tidak dilengkapi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) oleh pihak pengembang. Padahal, penyediaan TPS merupakan salah satu persyaratan pembangunan perumahan selain saluran drainase dan tempat ibadah.

“Ketiadaan TPS membuat warga kesulitan membuang sampah pada tempat yang semestinya, sehingga berpotensi menimbulkan penumpukan sampah di lingkungan permukiman,” ujarnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa kendaraan angkutan sampah jenis viar milik desa saat ini sudah rusak dan tidak dapat difungsikan lagi. Pemerintah desa pun berharap adanya dukungan pemerintah kabupaten untuk pengadaan armada baru guna menunjang pengangkutan sampah.

Menanggapi hal tersebut, Ramdan Liputo menyatakan aspirasi penambahan armada angkutan sampah akan disampaikan kepada Bupati Gorontalo untuk ditindaklanjuti.

Sementara terkait tidak tersedianya TPS di sejumlah perumahan, Komisi I dalam waktu dekat akan mengundang para pengembang perumahan serta pemerhati lingkungan dalam rapat dengar pendapat (RDP) guna mencari solusi bersama.

“Kami akan memanggil pihak pengembang untuk memastikan kewajiban penyediaan fasilitas lingkungan dipenuhi, termasuk TPS,” tegas Ramdan. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *