GONETNEWS.COM, Bone Bolango – Kegiatan tausiyah Ramadhan digelar di Masjid Al Mukhlisin, Desa Dutohe Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (06/03/2026). Kegiatan tersebut diisi oleh santri kelas IV MIM Al Munawarah, Nafiah Ramadhani Dai, yang menyampaikan ceramah bertema Memahami Nuzulul Qur’an di hadapan jamaah.
Dalam tausiyahnya, Nafiah menjelaskan bahwa Al-Qur’an pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW di Gua Hira melalui Malaikat Jibril. Wahyu pertama yang diturunkan adalah Surah Al-Alaq ayat 1 hingga 5 yang menjadi awal turunnya kitab suci Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam.
“Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang menjadi pedoman hidup sekaligus mukjizat Nabi Muhammad SAW,” ujar Nafiah.
Ia juga mengajak para jamaah, khususnya generasi muda, untuk semakin mencintai Al-Qur’an dengan cara membaca, memahami, serta mengamalkan ajarannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui peringatan Nuzulul Qur’an, kita diajak untuk lebih dekat dengan Al-Qur’an dan menjadikannya sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan,” tuturnya.
Nafiah menambahkan bahwa Al-Qur’an tidak hanya menjadi pedoman hidup, tetapi juga sebagai petunjuk dan rahmat bagi umat manusia sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al-Jasiyah ayat 20. Selain itu, Al-Qur’an juga menjadi penjelas berbagai persoalan yang diperselisihkan manusia sebagaimana firman Allah dalam Surah An-Nahl ayat 64.
Sementara itu, Kepala Desa Dutohe Barat, Sarjon Van Gobel, dalam kesempatan yang sama menyampaikan sambutan kepada masyarakat mengenai pentingnya memahami ajaran agama, termasuk dalam pelaksanaan zakat fitrah.
Ia menjelaskan ketentuan pengumpulan zakat fitrah yang berlaku di Kabupaten Bone Bolango.
“Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah, zakat fitrah sebesar Rp40.000 per jiwa. Setiap keluarga diharapkan dapat menunaikan zakat fitrah sesuai jumlah anggota keluarga masing-masing,” jelas Sarjon.
Sarjon menambahkan bahwa zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
“Zakat fitrah boleh dibayarkan mulai dari awal Ramadhan, namun batas akhirnya adalah sebelum khatib turun dari mimbar,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat tentang keutamaan malam Lailatul Qadar yang berada pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir Ramadhan.
“Alangkah baiknya jika saat malam Lailatul Qadar datang, kita sudah dalam keadaan bersih, termasuk telah menunaikan zakat fitrah. Karena orang tua dahulu sering mengatakan bahwa zakat fitrah adalah zakatnya badan, yaitu zakat yang membersihkan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” ungkapnya. (GN-RLS)











