BPH Migas Titip PBB-KB ke Komisi II, PAD Gorontalo Jangan Sampai Bocor

BPH Migas Titip PBB-KB ke Komisi II, PAD Gorontalo Jangan Sampai Bocor
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta Selatan, Kamis (10/09/2026). Foto Humas DPRD Provinsi Gorontalo
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Jakarta — Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mendapat pekerjaan rumah baru setelah melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta Selatan, Kamis (10/09/2026).

Bukan hanya soal antrean dan distribusi bahan bakar minyak (BBM), BPH Migas juga menyoroti potensi penerimaan daerah dari sektor BBM, khususnya melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB).

Anggota Komite BPH Migas Hasby Anshori mendorong DPRD bersama pemerintah daerah memastikan keberadaan dan kejelasan regulasi daerah terkait PBB-KB.

Menurut dia, koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah penting dilakukan agar potensi penerimaan dari sektor tersebut dapat dioptimalkan.

Catatan itu menjadi penting bagi Komisi II karena BBM bukan hanya berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, tetapi juga memiliki kaitan dengan aktivitas ekonomi dan penerimaan daerah.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa mengatakan, masukan BPH Migas tersebut akan menjadi catatan penting bagi Komisi II untuk dikomunikasikan dengan Gubernur Gorontalo.

Terlebih, kata dia, terdapat aktivitas industri yang kebutuhan BBM-nya selama ini dipasok dari luar daerah.

“Kalau memang ada potensi penerimaan dari aktivitas BBM untuk sektor industri yang selama ini pasokannya berasal dari luar daerah, ini perlu kita kaji,” kata Ridwan.

Menurutnya, aktivitas ekonomi tersebut semestinya dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Gorontalo apabila memiliki dasar dan mekanisme penerimaan yang jelas.

Karena itu, Komisi II tidak hanya dituntut mengawasi persoalan distribusi BBM dan antrean di SPBU, tetapi juga memastikan potensi penerimaan daerah dari perputaran BBM tidak terlewat begitu saja.

Persoalannya menjadi semakin menarik ketika di lapangan masyarakat masih menghadapi antrean panjang BBM, sementara di sisi lain terdapat aktivitas industri yang membutuhkan pasokan dalam jumlah besar.

BPH Migas sebelumnya juga mendorong adanya koordinasi bersama antara pemerintah daerah, Forkopimda, DPRD dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas persoalan BBM secara menyeluruh.

Koordinasi tersebut nantinya dapat dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke sejumlah fasilitas, seperti Terminal BBM (TBBM), SPBU, SPBUN hingga fasilitas yang sudah tidak beroperasi.

Selain distribusi, pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi juga menjadi perhatian. DPRD Provinsi Gorontalo berharap distribusi BBM bersubsidi benar-benar menyasar masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas tertentu, termasuk pertambangan.

Bagi Komisi II, persoalan BBM kini tidak lagi sebatas soal apakah stok tersedia atau mengapa antrean terjadi.

Ada pertanyaan lain yang ikut mengemuka: ketika BBM terus berputar dan aktivitas ekonomi bergerak, seberapa besar kontribusinya terhadap PAD Gorontalo?

Catatan BPH Migas terkait PBB-KB menjadi pekerjaan rumah yang harus dijawab Komisi II bersama pemerintah daerah.

Jangan sampai aktivitas BBM terlihat jelas di lapangan, tetapi potensi penerimaan daerahnya justru tidak tergarap secara maksimal. (GN-RLS)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *