GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo — Pengurus Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) lokal Boalemo dan Gorontalo Utara masa bakti 2026–2029 resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di Gedung Bandhayo Lo Yiladia, Selasa (05/05/2026).
Dalam sambutannya, Adhan langsung memberi peringatan keras, kepengurusan baru tidak boleh berhenti pada seremoni dan gelar jabatan. Ia menuntut bukti kerja nyata di lapangan.
“Jangan jadikan ini sekadar formalitas. ORARI harus hadir, bekerja, dan dirasakan manfaatnya,” tegasnya.
Adhan menyoroti lemahnya disiplin organisasi yang kerap terjadi, mulai dari administrasi yang tidak tertib hingga rendahnya kepatuhan terhadap aturan. Ia meminta pengurus baru segera membenahi hal tersebut jika ingin organisasi berjalan efektif.
Menurutnya, profesionalisme ORARI tidak cukup hanya dengan status organisasi resmi, tetapi harus ditopang kemampuan teknis, keterampilan komunikasi, dan etika anggota yang terukur. Tanpa itu, peran ORARI akan tertinggal di tengah pesatnya perkembangan teknologi komunikasi.
Lebih jauh, ia menegaskan posisi strategis ORARI dalam kondisi darurat. Dalam situasi bencana, ketika jaringan komunikasi lumpuh, ORARI harus tampil sebagai garda depan, bukan justru tidak siap.
“Kalau tidak siap di situasi darurat, untuk apa organisasi ini ada?” ujarnya menegaskan.
Pengurus ORARI Boalemo dan Gorontalo Utara kini dihadapkan pada tuntutan konkret: membangun organisasi yang tertib, disiplin, dan siap operasional, sekaligus memastikan kehadiran ORARI benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat dan pemerintah, terutama dalam kondisi krisis. (GN-01)










