GONETNEWS.COM, Puncak Botu — Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengubah pola pengelolaan aset daerah dengan mengedepankan pemeliharaan rutin, bukan menunggu hingga aset mengalami kerusakan berat baru kemudian diperbaiki.
Permintaan tersebut disampaikan Erwinsyah saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama BKAD di Ruang Dulohupa, Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (21/07/2026).
Dalam rapat itu, Erwinsyah secara khusus menyoroti kondisi aset milik Pemerintah Provinsi Gorontalo yang berada di luar daerah, terutama asrama mahasiswa. Menurutnya, aset yang dibangun menggunakan anggaran negara harus dijaga agar tetap layak digunakan, produktif, dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai aset pemerintah dibiarkan rusak baru kemudian diperbaiki. Lebih baik dirawat secara bertahap setiap tahun sehingga tetap layak digunakan dan manfaatnya bisa dirasakan oleh mahasiswa asal Gorontalo yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah,” kata Erwinsyah.
Ia menilai pola pemeliharaan yang selama ini dilakukan masih cenderung reaktif. Akibatnya, banyak aset baru mendapat perhatian ketika kondisinya sudah mengalami kerusakan yang membutuhkan biaya rehabilitasi besar.
Untuk itu, Erwinsyah mengusulkan agar mulai tahun anggaran mendatang pemerintah mengalokasikan anggaran khusus guna merehabilitasi atau merevitalisasi sedikitnya dua hingga tiga asrama mahasiswa setiap tahun. Langkah tersebut dinilai lebih efektif dalam menjaga kondisi fisik bangunan sekaligus mempertahankan nilai aset milik daerah.
Menurut dia, pemeliharaan berkala tidak selalu membutuhkan anggaran besar. Sebaliknya, perawatan yang dilakukan secara konsisten justru mampu menekan beban keuangan daerah karena dapat mencegah kerusakan yang lebih parah.
“Kalau dirawat setiap tahun, biaya yang dikeluarkan relatif kecil. Tetapi kalau dibiarkan sampai rusak berat, anggaran yang dibutuhkan tentu jauh lebih besar,” ujarnya.
Erwinsyah juga menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah tidak boleh berhenti pada pencatatan administrasi semata. BKAD, kata dia, harus memastikan setiap aset tetap berfungsi sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia berharap pemerintah mulai menjadikan pemeliharaan aset sebagai bagian dari strategi menjaga investasi daerah. Dengan demikian, aset milik Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya asrama mahasiswa di berbagai daerah, tetap terawat, memiliki nilai ekonomi, serta mampu mendukung kebutuhan mahasiswa Gorontalo yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah. (GN-02)










