Antrean BBM Mengular, Kuota Justru Naik: DPRD Provinsi Gorontalo Curiga Ada Masalah di Lapangan

Antrean BBM Mengular, Kuota Justru Naik: DPRD Provinsi Gorontalo Curiga Ada Masalah di Lapangan
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo yang melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Jakarta Selatan, Kamis (10/09/2026). Foto Humas DPRD Provinsi Gorontalo
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Jakarta — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Provinsi Gorontalo memunculkan tanda tanya besar. Di tengah keluhan masyarakat soal sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi, kuota BBM bersubsidi jenis pertalite untuk Gorontalo ternyata justru disebut mengalami peningkatan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo yang melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Jakarta Selatan,  Kamis (10/09/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa. Turut hadir Ketua Komisi II Mikson Yapanto serta anggota Komisi II Venny Rosdiana Anwar, Lolly Junus dan Usman Tahir Rajak.

Rombongan diterima Komite BPH Migas Hasby Anshori.

Dalam pertemuan tersebut, Ridwan secara khusus meminta penjelasan terkait dugaan pengurangan kuota BBM bersubsidi yang selama ini disebut sebagai salah satu penyebab antrean panjang di SPBU.

Namun, penjelasan BPH Migas justru menunjukkan fakta berbeda.

Berdasarkan data yang disampaikan BPH Migas, kuota BBM bersubsidi Gorontalo tidak mengalami pengurangan. Bahkan, kuotanya mengalami peningkatan.

“Kuota BBM bersubsidi di Gorontalo tidak berkurang, bahkan justru mengalami peningkatan,” kata Ridwan.

Fakta itu, menurut Ridwan, harus menjadi dasar untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Jika kuota tidak berkurang, kata dia, maka alasan antrean panjang tidak bisa begitu saja dibebankan pada persoalan kuota.

“Kalau kuotanya tidak dikurangi, bahkan meningkat, berarti persoalan yang terjadi di lapangan harus ditelusuri lebih jauh,” ujarnya.

Ridwan menilai ada persoalan lain yang perlu dibongkar, mulai dari pola distribusi, tingginya permintaan hingga kemungkinan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Ia juga mengingatkan bahwa perubahan volume pengiriman BBM ke SPBU tidak otomatis berarti kuota daerah dikurangi.

Menurutnya, pengaturan volume distribusi bisa dilakukan sebagai bagian dari pengendalian aliran BBM bersubsidi agar pasokan tetap terjaga.

Ridwan mencontohkan, ketika sebuah SPBU yang biasanya menerima pasokan 16 atau 18 kiloliter kemudian menerima delapan kiloliter dalam satu kali pengiriman, kondisi itu dapat memicu persepsi di masyarakat bahwa BBM mulai langka.

“Apakah ada efek psikologis? Biasanya disuplai 16 atau 18 KL, kemudian menjadi delapan KL, masyarakat berpikir akan terjadi kelangkaan. Padahal itu bisa merupakan pengaturan aliran BBM bersubsidi, bukan berarti kuotanya dikurangi,” katanya.

Karena itu, menurut Ridwan, yang kini harus dijawab bukan lagi sekadar soal berapa besar kuota BBM bersubsidi Gorontalo, tetapi mengapa antrean tetap mengular ketika kuota justru meningkat.

Ia menegaskan BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang memang diperuntukkan bagi kelompok yang berhak menerima.

Jangan sampai, kata dia, subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru tersedot untuk kepentingan lain.

Ridwan meminta praktik pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar, penggunaan jeriken, kendaraan dengan tangki modifikasi maupun penggunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukan menjadi perhatian serius.

“BBM bersubsidi diperuntukkan bagi rakyat. Jangan sampai yang seharusnya dinikmati masyarakat justru digunakan untuk kepentingan kegiatan lain,” tegasnya.

Ia juga menyebut BPH Migas membuka ruang untuk melakukan penyesuaian dan penambahan kuota apabila kebutuhan BBM bersubsidi di suatu daerah meningkat.

Dengan demikian, alasan keterbatasan kuota dinilai belum cukup menjelaskan persoalan antrean panjang yang terjadi di Gorontalo.

Untuk membuktikan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Langkah tersebut dimaksudkan agar anggota DPRD dapat melihat kondisi riil di lapangan, termasuk panjang antrean, pola pembelian, distribusi BBM serta kemungkinan adanya praktik yang menyebabkan BBM bersubsidi tidak tepat sasaran.

Menurut Ridwan, sidak menjadi penting agar persoalan tidak berhenti pada perdebatan data kuota.

“Yang sekarang harus dicari adalah mengapa ada antrean panjang,” ujarnya.

Pertanyaan tersebut semakin menguat setelah BPH Migas memastikan kuota BBM bersubsidi Gorontalo tidak berkurang.

Tidak hanya DPRD yang akan bergerak. BPH Migas juga menyampaikan rencana melakukan kunjungan langsung ke Gorontalo untuk melihat kondisi distribusi BBM di lapangan.

Kunjungan tersebut akan melibatkan pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Langkah ini diharapkan dapat mengungkap persoalan yang sebenarnya terjadi, termasuk penyebab antrean panjang di sejumlah SPBU.

Bagi DPRD Gorontalo, persoalan BBM bersubsidi kini memasuki tahap yang lebih serius.

Sebab, ketika kuota disebut meningkat tetapi antrean justru mengular, maka ada mata rantai distribusi dan penggunaan BBM yang perlu diperiksa secara lebih ketat.

Kini pertanyaannya sederhana: kalau bukan karena kuota dipangkas, lalu siapa atau apa yang membuat masyarakat tetap harus antre panjang mendapatkan BBM bersubsidi? (GN-RLS)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *