GONETNEWS.COM, Kabgor – Upaya memperkuat pendidikan keagamaan di tingkat desa mendapat dukungan melalui dana pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi Gorontalo. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Golkar, Sun Biki, menyalurkan bantuan Rp50 juta untuk pembangunan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Syifaul Qolby di Desa Bina Jaya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.
Bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 itu diserahkan langsung Sun Biki kepada Pengasuh TPQ Syifaul Qolby, Firman Hubulo, Kamis (10/09/2026).
Penyerahan bantuan turut disaksikan Kepala Desa Bina Jaya, Iwan Polomulo. Momentum tersebut sekaligus dirangkaikan dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung TPQ.
Sun Biki mengatakan, Rp50 juta yang disalurkan merupakan tahap pertama dari total bantuan Rp75 juta yang diajukan pengelola TPQ.
Artinya, masih terdapat Rp25 juta yang akan menjadi tahap berikutnya. Namun, pencairan sisa bantuan tersebut tidak bisa dilepaskan dari tertibnya penggunaan dan pertanggungjawaban dana tahap pertama.
Karena itu, Sun Biki meminta pengelola TPQ segera menggunakan bantuan sesuai peruntukan dan menyelesaikan laporan pertanggungjawaban.
“Gunakan bantuan ini dengan benar dan segera dipertanggungjawabkan, agar pada Oktober nanti sisa Rp25 juta bisa segera dicairkan,” kata Sun Biki.
Ia menegaskan, bantuan yang bersumber dari anggaran pemerintah harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dikelola secara tertib.
Pembangunan TPQ Syifaul Qolby akan berdiri di atas bangunan berukuran 8 x 8 meter. Gedung tersebut diproyeksikan mampu menampung sekitar 100 santri.
Pembangunan ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan ke depan.
Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Sun Biki bersama Kepala Desa Bina Jaya sebagai tanda dimulainya pembangunan fasilitas pendidikan Al-Qur’an tersebut.
Bagi masyarakat, keberadaan gedung baru TPQ diharapkan tidak hanya memberikan ruang belajar yang lebih layak, tetapi juga memperluas akses pendidikan keagamaan bagi anak-anak di Desa Bina Jaya dan sekitarnya.
Tidak hanya menyasar pendidikan keagamaan, Sun Biki juga menyalurkan bantuan pokir untuk sektor ekonomi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, bantuan berupa seperangkat peralatan pembuatan minyak kampung diserahkan kepada Pokmas Ad Dhyaa dengan nilai Rp25 juta.
Bantuan tersebut juga bersumber dari pokir Sun Biki melalui APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2026.
Dua bantuan tersebut menyasar kebutuhan berbeda, yakni pembangunan fasilitas pendidikan keagamaan dan penguatan usaha masyarakat melalui dukungan peralatan produksi.
Sun Biki berharap bantuan yang disalurkan tidak berhenti sebagai bantuan sesaat, tetapi dapat digunakan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima. (GN-RLS)










