Meyke Camaru Minta Anggaran Biro Umum Rp38 Miliar Ditunda, Rincian Tak Jelas

Meyke Camaru Minta Anggaran Biro Umum Rp38 Miliar Ditunda, Rincian Tak Jelas
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru

GONETNEWS.COM, Puncak Botu – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Meyke Camaru, meminta pembahasan usulan anggaran Biro Umum dengan total pagu sekitar Rp38 miliar ditunda. Pasalnya, dokumen yang diajukan dinilai minim rincian belanja dan tidak dilengkapi indikator kinerja yang jelas, sehingga berisiko menyulitkan pengawasan serta pengujian kewajaran penggunaan anggaran daerah.

Permintaan tersebut disampaikan Meyke dalam rapat lanjutan Banggar bersama TAPD dan sejumlah OPD, di Ruang Dulohupa, Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (27/10/2026).

Bacaan Lainnya

Meyke menyoroti penyajian dokumen anggaran Biro Umum yang dinilainya jauh tertinggal dibandingkan perangkat daerah lain, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dari total pagu sekitar Rp38 miliar yang diajukan, lebih dari Rp14 miliar dialokasikan untuk belanja operasional. Anggaran tersebut mencakup kebutuhan rumah tangga kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan sekretariat daerah, serta operasional Biro Umum yang mencapai lebih dari Rp3 miliar.

Namun, besarnya alokasi itu tidak diimbangi rincian komponen belanja dan indikator kinerja yang memadai. Kondisi tersebut membuat Banggar kesulitan menilai kegiatan yang dibiayai, dasar perhitungan kebutuhan, hingga target yang hendak dicapai.

“Apa yang mau kami nilai? Kegiatan apa yang dibiayai? Dasar perhitungan indikator kinerja saja tidak ada. Jangan sampai Biro Umum ini memandang semua alokasi anggaran ada di dalamnya hanya agar bisa check-in,” tegas Meyke.

Srikandi Partai Golkar itu juga mempertanyakan alokasi anggaran tenaga outsourcing yang dalam dokumen awal hanya dihitung selama 10 bulan, bukan 12 bulan. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan penjelasan agar perhitungan anggaran sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya.

Meyke mengibaratkan dokumen tersebut seperti membeli kucing dalam karung. Ia mengingatkan, Banggar tidak boleh menyetujui anggaran puluhan miliar rupiah tanpa mengetahui secara jelas peruntukan setiap komponen belanja dan ukuran keberhasilan program.

Atas dasar itu, Meyke meminta pimpinan rapat menunda sementara pembahasan usulan anggaran Biro Umum hingga perangkat daerah tersebut menyampaikan breakdown anggaran secara komprehensif, transparan, dan terukur.

Penundaan dimaksudkan agar setiap alokasi dapat diuji berdasarkan kebutuhan, dasar perhitungan, serta indikator kinerja yang jelas sebelum pembahasan dilanjutkan.

Meyke menegaskan, usulan anggaran sebesar Rp38 miliar tersebut belum dapat dinilai secara memadai tanpa dokumen pendukung yang terperinci. Permintaan penundaan pembahasan ini bukan berarti anggaran telah resmi ditolak atau dibatalkan, melainkan menuntut perbaikan dokumen agar penggunaan uang daerah dapat dipertanggungjawabkan. (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *