Warga Tanggidaa Ancam Tanam Pohon Pisang Jika Proyek Kanal Tak Kunjung Dilanjutkan

Warga Tanggidaa Ancam Tanam Pohon Pisang Jika Proyek Kanal Tak Kunjung Dilanjutkan
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo –  Warga yang terdampak proyek pembangunan Kanal Tanggidaa di Kota Gorontalo mengancam akan menanam pohon pisang di sepanjang jalan kanal jika proyek tersebut tidak segera dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo.

Ancaman ini diungkapkan oleh Roy Bau, perwakilan warga, saat mendatangi Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/05/2024),  untuk mempertanyakan fungsi dan pengawasan DPRD terhadap proyek tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kami memberikan waktu dua minggu kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk kembali mengerjakan proyek ini. Jika tidak ada tindak lanjut, maka kami akan menanam pohon pisang di sepanjang jalan kanal Tanggidaa,” tegas Roy Bau.

Roy juga menyoroti sikap Penjabat Gubernur Gorontalo, Muhammad Rudy Salahuddin, yang beberapa hari lalu melewati kanal Tanggidaa saat jalan pagi tetapi tidak menemui langsung warga yang terdampak.

Menurut Roy, proyek kanal tersebut hanya tampak bagus dalam animasi, namun kenyataannya berbeda di lapangan dan justru menyengsarakan rakyat.

Kepada Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Roy meminta agar diadakan mediasi untuk berdialog dengan Penjabat Gubernur di lokasi proyek kanal. Roy juga mengusulkan agar Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Kepala Bidang Sumber Daya Air, serta mantan pejabat terkait dihadirkan dalam dialog tersebut.

Roy menambahkan bahwa proyek kanal telah memberikan banyak dampak buruk bagi warga, seperti banyaknya debu yang berterbangan yang dapat merusak kesehatan, serta dampak ekonomi, sosial, dan budaya. Selain itu, kanal yang belum selesai menyebabkan banjir di rumah-rumah warga meskipun hujan hanya turun sebentar.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, mengatakan bahwa komisi III akan menindaklanjuti keluhan warga.

Erwin menyatakan bahwa Komisi III sudah beberapa kali mengundang Dinas PUPR dan bahkan telah meminta kepada penjabat gubernur sebelumnya agar mengganti Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bidang Sumber Daya Air jika tidak mau bekerja.

“Permintaan dialog dengan penjabat gubernur akan diusahakan, menunggu jadwal beliau pulang dari luar daerah. Komisi III akan berusaha agar pekerjaan kanal segera dilanjutkan, namun eksekusi tetap berada di tangan eksekutif, bukan legislatif yang berfungsi sebagai pengawas,” kata Erwin.

Warga berharap adanya solusi cepat dari pemerintah agar proyek kanal yang terbengkalai segera dilanjutkan demi menghindari dampak negatif yang terus dirasakan. (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *