GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo – Pasangan Adhan Dambea dan Indra Gobel, yang dikenal dengan sebutan pasangan AIR, kembali menerima aduan dari warga terkait dugaan data ganda dalam dukungan calon independen. Aduan ini diterima langsung di kantor Yayasan AD Center, Kota Gorontalo, pada hari Senin (24/06/2024).
Beberapa warga yang melaporkan masalah ini mengungkapkan bahwa nama mereka tiba-tiba terdaftar sebagai pendukung pasangan calon lain. Mereka merasa tidak pernah memberikan dukungan atau menyerahkan KTP mereka kepada calon lain selain pasangan AIR.
Warga yang melaporkan kejadian ini adalah Ramla Poluli dari Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Aswin dari Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Mariyati Pakaya dari Kelurahan Pilolodaa, Kecamatan Kota Barat, dan Ridwan Santoi dari Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
“Saya merasa sangat heran karena nama saya tercatat mendukung calon lain tanpa sepengetahuan saya. Padahal, saya hanya memberikan dukungan kepada pasangan AIR,” ujar Ramla Poluli. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Aswin dan warga lainnya yang turut melapor.
“Yang menjadi pertanyaan kenapa KTP saya itu sudah ada di pasangan calon lain dan sudah ada pernyataan dukungan,” ungkap Aswin.
Menanggapi aduan tersebut, Adhan Dambea mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan data warga.
“Kami sangat menghargai dukungan warga dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepada kami. Masalah ini akan kami selesaikan dengan serius,” tegas Adhan.
Sementara itu, Indra Gobel menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tidak ada manipulasi data yang merugikan warga maupun pasangan calon lainnya.
“Kami berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan solusi yang adil,” kata Indra.
Kasus ini menambah daftar masalah data ganda yang sering kali masuk ke tim pasangan AIR. Warga berharap agar pihak terkait dapat memperketat pengawasan dan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan jujur dan transparan. (GN-01)