GONETNEWS.COM, Jakarta – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada Rabu (05/02/2025). Kunjungan ini bertujuan membahas sejumlah agenda penting terkait sektor pertanian dan perikanan di Provinsi Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu topik utama yang dibahas adalah alokasi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk petani dan nelayan Gorontalo pada tahun 2025. Mikson Yapanto menegaskan pentingnya kebijakan yang berpihak pada petani dan nelayan lokal untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan mereka.
“BBM bersubsidi sangat dibutuhkan oleh petani dan nelayan di Gorontalo. Kami berharap pemerintah pusat dapat memastikan kuota yang memadai agar aktivitas mereka tidak terhambat,” ujar Mikson.
Selain itu, kunjungan kerja ini juga bertujuan memastikan pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-17 yang direncanakan digelar di Provinsi Gorontalo pada tahun 2026. Mikson menekankan pentingnya acara nasional ini tetap dilaksanakan di Gorontalo sesuai rencana awal, mengingat manfaatnya yang besar bagi masyarakat Gorontalo.
“Penas adalah ajang berkumpul dan bersilaturahim bagi para petani, nelayan, dan petani hutan. Acara ini juga menjadi wadah untuk menunjukkan pencapaian mereka di sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan. Kami bersama Dinas Pertanian mendampingi untuk memastikan agar Penas tidak dipindahkan ke daerah lain karena masyarakat Gorontalo sangat menantikannya,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD dan Dinas Pertanian Gorontalo juga menyoroti kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang masih kurang di daerah tersebut.
“Ketersediaan alsintan sangat penting untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Selama ini jumlahnya masih terbatas. Kami berharap pemerintah pusat dapat menambah pengadaan alsintan di Gorontalo,” tambah Mikson.
Dengan kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Gorontalo berharap adanya tindak lanjut yang konkret dari pemerintah pusat untuk memperkuat sektor pertanian dan perikanan serta memastikan penyelenggaraan Penas KTNA ke-17 tetap di Provinsi Gorontalo. (GN-01)