GONETNEWS.COM, Kabupaten Gorontalo — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo bersama Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Cs, Kabupaten Gorontalo, Selasa malam (13/05/2025).
Razia ini merupakan kegiatan kedua yang dilakukan oleh tim gabungan sebagai respons terhadap banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas malam hari yang dinilai mengganggu ketenangan lingkungan. Hasil razia kembali menunjukkan berbagai pelanggaran, termasuk ditemukannya sejumlah warga yang sedang mengonsumsi minuman keras di tempat hiburan malam.
Tak hanya itu, petugas juga mendapati keberadaan wanita penghibur yang sedang menunggu tamu di beberapa lokasi hiburan. Sementara itu, di sejumlah kos-kosan, ditemukan pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah khususnya Komisi I dalam merespons keresahan masyarakat serta upaya penegakan peraturan daerah, terutama terkait peredaran minuman keras (miras).
“Kegiatan malam ini merupakan titik kelima yang kami datangi dalam rangka penertiban miras dan menjaga ketertiban masyarakat. Banyak laporan masyarakat tentang tempat-tempat hiburan yang meresahkan. Dan ketika kami masuk ke lokasi, benar saja ditemukan aktivitas mengonsumsi miras yang dibarengi dengan hiburan malam,” ujar Sitti Nurayin.
Ia menambahkan, selain penegakkan perda, pihaknya juga mengkhawatirkan meningkatnya risiko penyebaran penyakit menular seperti HIV di kalangan masyarakat.
“Kami khawatir karena ada kecenderungan peningkatan kasus HIV, sementara di kos-kosan juga kami temukan pasangan-pasangan yang tinggal satu kamar tanpa ikatan pernikahan. Padahal daerah ini dikenal sebagai Serambi Madinah, yang harus kita jaga bersama nilai-nilai moral dan keagamaannya,” tegasnya.
Ia pun berharap agar perda mengenai miras dapat segera diparipurnakan agar penegakan hukum lebih tegas dan menyeluruh.
“Insya Allah dengan razia seperti ini kita bisa memperkuat ketertiban, mencegah kekerasan dalam rumah tangga, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Adapun tim Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang turut serta dalam razia tersebut antara lain Fadli Poha, Fikram Salilama, Ramdan Liputo, Yeyen Sidiki, dan Femi Udoki. (GN-01)