Reses Terakhir Masa Sidang III, Hamzah Muslimin Serap Aspirasi Warga Liluwo

Reses Terakhir Masa Sidang III, Hamzah Muslimin Serap Aspirasi Warga Liluwo
Mengakhiri masa persidangan ke III tahun 2024–2025, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo, Hamzah Muslimin, melaksanakan kegiatan reses terakhirnya di Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin (30/06/2025).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Kota gorontalo – Mengakhiri masa persidangan ke III tahun 2024–2025, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo, Hamzah Muslimin, melaksanakan kegiatan reses terakhirnya di Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin (30/06/2025). Dalam kegiatan yang berlangsung dalam format dialog terbuka itu, Hamzah mengajak masyarakat memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.

“Reses ini adalah kesempatan bagi kita untuk menyampaikan aspirasi dan masalah yang mungkin bisa kami perjuangkan nanti di DPRD,” ujar Hamzah dalam sambutannya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Salah satu permasalahan yang mencuat dalam dialog tersebut adalah terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Warga mengeluhkan banyaknya kendala yang dihadapi akibat ketidaksesuaian data, yang akhirnya menghambat mereka dalam mengakses berbagai bentuk bantuan sosial dari pemerintah.

“Masalah DTKS ini penting, karena berhubungan langsung dengan hak masyarakat untuk mendapatkan bantuan. Kalau datanya tidak valid, maka mereka yang berhak bisa tidak kebagian,” jelas Hamzah.

Dialog ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dinas terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang dihadirkan untuk memberikan penjelasan langsung dan menerima masukan dari masyarakat. Selain itu, pemerintah kecamatan dan lurah setempat juga hadir untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan persoalan di lapangan.

Hamzah menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan keluhan yang disampaikan akan dibawa dan diperjuangkan dalam pembahasan di DPRD Provinsi Gorontalo. Ia juga berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan sistem pendataan agar masyarakat tidak lagi dirugikan oleh persoalan administrasi. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *