GONETNEWS.COM, Puncak Botu – Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo menunjukan keseriusannya dalam menindaklanjuti persoalan perkebunan sawit di daerah. Hal itu terlihat dalam rapat koordinasi nasional terkait pengelolaan perkebunan sawit yang digelar Satgas KPK RI secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (11/09/2025), bertempat di Ruang Inogaluma Gedung DPRD.
Dalam forum tersebut, sederet dugaan penyimpangan tata kelola sawit di Gorontalo akhirnya terungkap ke publik. Selama ini isu dugaan pelanggaran hanya beredar di masyarakat, namun kini semakin terang benderang. Permasalahan yang mencuat mulai dari data yang tumpang tindih hingga indikasi praktik korupsi di sektor sawit yang dinilai berpotensi merugikan petani maupun pemerintah daerah.
Sejumlah narasumber dari KPK secara terbuka menyampaikan temuan yang mengejutkan sebagian anggota Pansus. Bahkan, perwakilan KPK dengan tegas menegaskan apabila langkah persuasif tidak mampu menyelesaikan persoalan, maka opsi penindakan dapat direkomendasikan. Peringatan keras juga diberikan terkait potensi tindak pidana korupsi dalam tata kelola sawit di Gorontalo.
Selain dugaan pelanggaran, rapat turut menyoroti persoalan mendasar berupa ketidaksinkronan data. Antara catatan Pansus dengan data pemerintah kabupaten belum seragam, sehingga memperumit upaya penyelesaian masalah sawit.
Dengan terbongkarnya persoalan ini, Pansus Sawit DPRD Gorontalo dituntut bekerja ekstra agar hasil kerja mereka tidak berhenti sebatas temuan, melainkan berujung pada solusi nyata demi menyelamatkan kepentingan petani dan perekonomian daerah.
Rapat koordinasi yang dipimpin Satgas KPK RI ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Laode Haimudin, Ketua Pansus Sawit Umar Karim, serta anggota Pansus Wahyu Moridu, Limonu Hippy, Hamzah Muslimin, dan Hais Ayuwa. (GN-01)











