Komisi IV DPRD Gorontalo Bentuk Tim Kawal Kesepakatan Pekerja PT Royal Coconut

Komisi IV DPRD Gorontalo Bentuk Tim Kawal Kesepakatan Pekerja PT Royal Coconut
Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Iptek DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah pihak terkait, Jumat (03/10/2025), di ruang kerja Komisi IV DPRD. (Foto Istimewa)
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Puncak Botu – Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Iptek DPRD Provinsi Gorontalo kembali menggelar rapat kerja bersama sejumlah pihak terkait, Jumat (03/10/2025), di ruang kerja Komisi IV DPRD. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang membahas tuntutan pekerja metal terhadap PT Royal Coconut di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV menghadirkan langsung Direktur PT Royal Coconut untuk memberikan penjelasan sekaligus memastikan komitmen perusahaan dalam menindaklanjuti hasil kesepakatan dengan para pekerja.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun, menjelaskan bahwa antara pihak perusahaan dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sebelumnya telah mencapai kesepakatan yang berisi 11 poin penting. Namun, realisasi terhadap kesepakatan itu hingga kini belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak perusahaan.

“Kesepakatan sudah ada, tidak ada yang baru. Yang kita bahas hari ini adalah alasan kenapa butir-butir tersebut belum dijalankan,” ujar Ghalib Lahidjun.

Dalam forum tersebut terungkap bahwa kendala utama yang dihadapi perusahaan adalah keterbatasan anggaran. Pihak manajemen mengaku pelaksanaan poin-poin kesepakatan dilakukan secara bertahap. Namun Komisi IV menegaskan agar tahapan tersebut disertai jadwal pasti sehingga tidak berlarut-larut dan merugikan para pekerja.

Sebagai langkah konkret, rapat menyepakati pembentukan tim bersama yang terdiri dari Komisi IV DPRD, Dinas Tenaga Kerja, dan perwakilan perusahaan. Tim ini akan merumuskan rencana kerja sekaligus menentukan skala prioritas untuk memastikan seluruh hak pekerja dapat segera terealisasi.

“Kita tidak ingin janji tinggal janji. Tim ini akan mengawal langsung agar kesepakatan benar-benar dilaksanakan,” tegas Ghalib.

Komisi IV menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di PT Royal Coconut hingga seluruh kesepakatan dapat dipenuhi. DPRD berharap pembentukan tim ini menjadi langkah nyata menuju hubungan industrial yang lebih adil dan harmonis di Gorontalo. (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *