GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo — Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ekwan Ahmad, melaksanakan reses terakhir masa persidangan pertama tahun 2025–2026 di Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Senin (27/10/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, serta mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna.
Dalam kesempatan itu, Ekwan menjelaskan alasan pemilihan Kelurahan Tamalate sebagai lokasi pelaksanaan reses. Menurutnya, wilayah tersebut memiliki kedekatan geografis maupun emosional dengan Kecamatan Kota Utara, tempat ia berdomisili.
“Ini bukan karena saya menyepelekan kelurahan lain. Kota Timur ini masih tetangga Kecamatan Kota Utara, dan banyak keluarga saya di sini. Jadi kita semua bersaudara,” ujarnya.
Selain menyerap aspirasi masyarakat, Ekwan juga memaparkan sejumlah program Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea yang dinilainya berpihak kepada masyarakat.
Ia menyebut, saat ini seluruh lurah di Kota Gorontalo telah dibekali perangkat komunikasi handy talky (HT) yang terhubung langsung dengan Wali Kota. Dengan perangkat itu, wali kota dapat memantau dan berkoordinasi cepat dengan para lurah terkait kondisi masyarakat di lapangan.
“Lurah-lurah harus mengetahui keadaan warganya. Kalau ada masyarakat yang sakit dan tidak memiliki kendaraan ke rumah sakit, silakan sampaikan ke lurah. Nanti lurah yang akan memfasilitasi,” katanya.
Ekwan menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan lurah hadir dalam setiap persoalan warga.
“Program ini menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus didahulukan daripada kepentingan pribadi,” ujar Ekwan menutup kegiatan reses yang berlangsung hangat itu. (GN-01)










