DPRD Gorontalo Gelar Uji Publik Calon Anggota KPID Periode 2026–2029

DPRD Gorontalo Gelar Uji Publik Calon Anggota KPID Periode 2026–2029
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo resmi mengumumkan pelaksanaan uji publik bagi para calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029. Pengumuman tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut surat Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID terkait penyampaian hasil uji kompetensi dan dokumen pendukung kepada DPRD.

Uji publik ini digelar berdasarkan keputusan Tim Seleksi serta merujuk pada ketentuan Peraturan KPI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemilihan Anggota KPI. Melalui mekanisme tersebut, DPRD membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap para calon yang dinyatakan lolos ke tahap uji publik.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Adapun nama-nama calon yang diumumkan antara lain Abdul Rajak Babuntai, Arif Rahim, Fahrudin F. Salilama, Hasanudin Djoni, Jitro Paputungan (petahana), Marten Nusi, Muhlis Pateda, Rahmat Giffary Bestamin, Rajib Gandi Ismail (petahana), Sofya Abdullah, Suci Priyanti Kartika Chanda Sari, Sudirman Mile, Yenny Harmain, serta Zainudin Husain.

Uji publik dimaksudkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses seleksi, sekaligus memberi kesempatan kepada masyarakat menilai rekam jejak, kelayakan, dan integritas para calon sebelum ditetapkan menjadi anggota KPID.

Untuk menampung aspirasi publik, DPRD menyediakan dua saluran penyampaian masukan. Pertama, secara tertulis dengan mengirimkan dokumen langsung ke Kantor DPRD Provinsi Gorontalo di Jalan Sapta Marga, Kota Gorontalo, pada hari dan jam kerja pukul 08.00–16.00 WITA. Kedua, melalui surat elektronik ke alamat resmi sekretariat DPRD Gorontalo, sekretariat.dprdgorontalo@gmail.com

Masa pengiriman masukan dibuka mulai 5 hingga 18 Desember 2025. DPRD menegaskan, identitas setiap pengirim masukan akan dijaga kerahasiaannya demi menjaga objektivitas dan independensi proses seleksi.

DPRD berharap partisipasi aktif masyarakat dapat memperkuat tahapan seleksi dan memastikan anggota KPID Provinsi Gorontalo yang terpilih nantinya benar-benar representatif, profesional, serta mampu menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara optimal di daerah. (GN-RLS)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *