GONETNEWS.COM, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo mengawali hari pertama reses masa persidangan kedua tahun 2025–2026 dengan melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo, Senin (02/02/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, bersama sejumlah anggota DPRD dari Dapil I Kota Gorontalo.
Sulyanto Pateda mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung sejauh mana penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, ibu, dan anak yang terjadi di Provinsi Gorontalo.
“Melalui kunjungan ini kami ingin mendapatkan gambaran nyata terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh Dinas P3A,” ujar Sulyanto.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas P3A Provinsi Gorontalo tersebut, Sulyanto juga menyoroti kasus perundungan antar siswi di SMAN 3 Gorontalo yang belakangan ini viral di media sosial.
Ia mempertanyakan sejauh mana proses penanganan kasus tersebut, serta langkah pendampingan yang diberikan kepada para korban oleh Dinas P3A Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, kasus perundungan di lingkungan sekolah harus menjadi perhatian serius semua pihak, agar tidak berdampak buruk terhadap psikologis dan masa depan anak-anak.
“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Kami berharap ada penanganan yang komprehensif, termasuk pendampingan psikologis bagi korban,” katanya. (GN-01)











