GONETNEWS.COM, Gorontalo — Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai masih ditemukan di sejumlah kios di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango saat Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Gorontalo bersama Bea dan Cukai Gorontalo melakukan pengawasan terpadu, Kamis (21/05/2026).
Pengawasan yang dipimpin Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Gorontalo, Taufik El Hakim Sidiki, menyasar kios, pertokoan, hingga area di sekitar kompleks SMA dan SMK.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan adanya oknum masyarakat yang menawarkan dan mempromosikan rokok tanpa pita cukai dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi di pasaran.
Selain mengawasi peredaran rokok ilegal, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait larangan pemasangan iklan dan promosi rokok dalam radius 250 meter dari Kawasan Tanpa Rokok (KTR), khususnya di sekitar lingkungan pendidikan.
Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Taufik El Hakim Sidiki, mengatakan praktik penjualan rokok ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.
“Praktik penjualan rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat merugikan negara dan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat,” ujar Taufik.
Menurut dia, harga rokok ilegal yang lebih murah berpotensi meningkatkan konsumsi rokok di kalangan masyarakat, termasuk pelajar karena lebih mudah dijangkau.
Dalam kegiatan itu, Bea dan Cukai Gorontalo turut memberikan edukasi langsung kepada pemilik kios mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta risiko hukum bagi penjual maupun distributor rokok tanpa pita cukai resmi.
Petugas juga memberikan apresiasi kepada sejumlah kios yang tidak menjual rokok ilegal sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha yang taat aturan.
Pengawasan terpadu tersebut menjadi bagian dari upaya Satpol PP dan Bea Cukai Gorontalo dalam memperkuat pengawasan lapangan terhadap peredaran barang ilegal sekaligus menjaga kawasan pendidikan tetap bersih dari promosi rokok dan peredaran rokok ilegal. (GN-RLS)










