Komisi IV DPRD: Jangan Sampai APBD 2027 Malah Membiayai Penyebab Bencana

Komisi IV DPRD: Jangan Sampai APBD 2027 Malah Membiayai Penyebab Bencana
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo rapat kerja bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 di ruang kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (21/07/2026).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Puncak Botu – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mengingatkan Pemerintah Provinsi Gorontalo agar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 tidak melahirkan kebijakan yang justru memperbesar risiko bencana. Seluruh program pembangunan diminta mengacu pada peta kerawanan bencana agar anggaran daerah tidak digunakan untuk membiayai aktivitas yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, saat rapat kerja bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 di ruang kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (21/07/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Ghalieb, peta kerawanan bencana harus menjadi dokumen rujukan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebelum menyusun program maupun mengusulkan anggaran.

“Jangan sampai APBD 2027 justru membiayai program yang menjadi penyebab bencana. Pembangunan harus berangkat dari data kerawanan, sehingga setiap kebijakan mampu mengurangi risiko, bukan menambah masalah baru,” katanya.

Ghalieb mengungkapkan, persoalan tersebut muncul dari berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun saat reses. Salah satu yang banyak disoroti adalah bantuan bibit jagung yang dinilai berpotensi mendorong pembukaan lahan hingga ke kawasan yang rentan terhadap bencana.

Ia mengatakan, berdasarkan diskusinya dengan Forum Daerah Aliran Sungai (DAS), ekspansi perkebunan jagung menjadi salah satu faktor yang memperbesar ancaman banjir di sejumlah wilayah di Gorontalo, termasuk di daerah pemilihannya.

Menurut dia, pemerintah perlu melihat persoalan tersebut secara menyeluruh karena di satu sisi memberikan bantuan bibit jagung untuk meningkatkan produksi, namun di sisi lain harus mengalokasikan anggaran besar untuk menangani dampak bencana yang ditimbulkan akibat pembukaan lahan yang tidak terkendali.

“Kalau bantuan bibit diberikan di kawasan rawan, kemudian pemerintah harus membangun tanggul karena wilayah itu sering banjir, berarti kebijakan kita saling bertentangan. APBD akhirnya membiayai dua hal yang tidak sejalan,” ujarnya.

Ia mencontohkan hasil reses di Kecamatan Limboto Barat, di mana masyarakat mengusulkan bantuan bibit jagung bersamaan dengan pembangunan tanggul penahan banjir. Menurutnya, dua usulan tersebut harus dikaji berdasarkan tingkat kerawanan wilayah agar kebijakan pemerintah tidak kontraproduktif.

Ghalieb juga mengaitkan persoalan tersebut dengan rencana hilirisasi peternakan di Gorontalo. Berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi IV ke Danantara, pengembangan industri peternakan sangat bergantung pada ketersediaan jagung sebagai bahan baku utama pakan ternak.

Karena itu, ia menilai kebutuhan jagung memang akan terus meningkat. Namun, perluasan areal tanam harus dikendalikan agar tidak mengorbankan kawasan lindung maupun daerah resapan air yang justru memperbesar potensi banjir dan tanah longsor.

Untuk itu, Ghalieb meminta BPBD menyediakan dokumen peta kerawanan bencana yang dapat dijadikan acuan dalam pembahasan seluruh program pemerintah, termasuk bantuan sektor pertanian.

Ia bahkan mengusulkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus apabila penyusunan peta kerawanan bencana yang lebih rinci masih terkendala pendanaan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Gorontalo, Rusli M. Nusi, menjelaskan bahwa kajian risiko bencana telah menjadi dasar dalam memetakan potensi ancaman di daerah. Namun, keterbatasan anggaran membuat kajian tersebut belum dapat ditindaklanjuti secara maksimal hingga ke tingkat yang lebih detail maupun melalui sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan.

Rusli mengatakan, Gorontalo saat ini memiliki delapan ancaman bencana, yakni banjir, banjir bandang, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, kekeringan, puting beliung, serta satu jenis ancaman lain yang tercantum dalam dokumen kajian risiko bencana.

Ia juga mengakui aktivitas pembukaan lahan, termasuk penanaman jagung di kawasan lereng, menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko banjir bandang dan tanah longsor di Gorontalo.

“Karakteristik bencana di Gorontalo didominasi banjir bandang dan tanah longsor. Air memang cepat surut, tetapi meninggalkan lumpur, material kayu, dan kerusakan yang cukup besar,” kata Rusli.

Melalui pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa pembangunan daerah harus berjalan beriringan dengan upaya mitigasi bencana. Setiap rupiah dalam APBD, menurut DPRD, harus dipastikan mendukung pembangunan yang berkelanjutan, bukan justru membiayai kebijakan yang memicu lahirnya bencana baru. (GN-02)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *