GONETNEWS.COM, Gorontalo — Sebuah persoalan besar di balik perubahan perilaku sejumlah siswa menjadi cerita utama dalam film drama Sisi Lain dari Cerita Kita yang segera diproduksi PT Dwisetyo Produksi Gorontalo.
Film tersebut mulai menjalani proses syuting pada Senin (21/09/2026) dan dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih satu bulan di sejumlah lokasi di Provinsi Gorontalo.
Cerita film ini tidak berhenti pada persoalan siswa yang sering bolos sekolah. Penelusuran seorang guru BK justru membuka dugaan pemerasan, ancaman terhadap siswa dengan HIV, hingga terungkapnya sosok yang selama ini dipercaya berada di lingkungan sekolah.
Sebelum kamera mulai merekam adegan, seluruh pemain dan karyawan PT Dwisetyo Produksi Gorontalo mengikuti doa bersama yang dirangkaikan dengan pemotongan tumpeng di Kantor Asofi Go, lantai 2 Pasar Sentral Kota Gorontalo, Sabtu (19/09/2026).
Pemilik PT Dwisetyo Produksi Gorontalo, Benny Rumambie, mengatakan film tersebut melibatkan sejumlah artis dari Jakarta.
“Syuting akan dimulai Senin dan direncanakan selesai dalam waktu satu bulan,” kata Benny.
Sutradara Sisi Lain dari Cerita Kita, Tobrani, mengatakan film tersebut menjadi karya penyutradaraan ketiganya.
Menurut dia, proses pengambilan gambar akan dilakukan di berbagai wilayah di Provinsi Gorontalo. Sejumlah siswa juga dilibatkan sebagai pemain dengan tetap memperhatikan aktivitas pendidikan mereka.
“Keterlibatan siswa sebagai pemain akan kami atur agar tidak mengganggu aktivitas belajar mereka di sekolah,” ujarnya.
Melalui Sisi Lain dari Cerita Kita, PT Dwisetyo Produksi Gorontalo membawa persoalan yang selama ini kerap berada di balik layar kehidupan sekolah ke dalam sebuah drama.
Film tersebut mengangkat isu HIV, pemerasan, keberanian mengungkap fakta, serta pentingnya kepedulian guru dan lingkungan sekolah terhadap persoalan yang dihadapi siswa.
Dengan mengambil lokasi produksi di sejumlah wilayah Gorontalo, film ini sekaligus membawa cerita lokal ke layar dengan konflik yang berangkat dari persoalan sosial di lingkungan pendidikan. (GN-01)







