Hari Dokter Nasional, dr. Sri Darsianti Tuna Soroti Pemerataan Dokter dan Minimnya Insentif di Gorontalo

GONETNEWS.COM, Gorontalo – Momentum Hari Dokter Nasional menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna. Ia menilai, setelah puluhan tahun dokter mengabdikan diri untuk bangsa dan negara, persoalan pemerataan tenaga medis serta keterbatasan sarana dan prasarana kesehatan masih menjadi tantangan serius, khususnya di wilayah terpencil.

Hal tersebut disampaikannya dalam momentum peringatan Hari Dokter Nasional, Sabtu (24/10/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut dr. Sri Darsianti Tuna, Hari Dokter Nasional merupakan momentum sakral bagi seluruh dokter di Indonesia. Terlebih, organisasi profesi dokter telah tumbuh dan berkembang selama 76 tahun dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat dan negara.

Namun, panjangnya perjalanan pengabdian tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan terpenuhinya kebutuhan pelayanan kesehatan di berbagai daerah.

Ia mengungkapkan, salah satu persoalan utama yang masih dihadapi adalah ketersediaan sumber daya manusia (SDM) kesehatan, khususnya dokter umum, yang belum merata. Kondisi ini terutama dirasakan di wilayah terpencil yang masih kurang diminati dokter untuk bertugas karena keterbatasan insentif.

“Sudah sekian lama dokter mengabdi untuk negeri, tetapi masih banyak kekurangan yang kita temukan di lapangan, baik dari sisi ketersediaan sarana dan prasarana maupun SDM. Terlebih di daerah-daerah terpencil yang belum menarik minat dokter karena insentif yang masih sedikit,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan rasio kebutuhan yang menjadi perhatian dalam pelayanan kesehatan primer, idealnya satu dokter melayani sekitar 5.000 penduduk. Namun, kondisi ketersediaan dokter saat ini dinilai masih belum memenuhi kebutuhan tersebut, meskipun setiap tahun terdapat lulusan dokter baru.

Khusus di Provinsi Gorontalo, dengan jumlah penduduk lebih dari 1,2 juta jiwa, kebutuhan dokter umum diperkirakan mencapai lebih dari 500 orang agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Selain persoalan pemerataan tenaga medis, keterbatasan sarana dan prasarana kesehatan juga menjadi kendala dalam menunjang tugas dokter memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan belum serta-merta menghilangkan berbagai persoalan yang ditemukan dalam implementasi pelayanan kesehatan di lapangan.

Karena itu, ia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap peningkatan kualitas fasilitas kesehatan sekaligus kesejahteraan tenaga medis.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah memperhatikan peningkatan insentif bagi dokter, terutama mereka yang bersedia mengabdi di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.

“Insyaallah, ke depan kebutuhan dokter ini bisa terpenuhi sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak lagi mengalami kendala. Tentunya, insentif para dokter juga harus lebih diperhatikan,” tutup dr. Sri Darsianti Tuna. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *