Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Resmikan Zona Khusus Merokok “Toyungo Polotopalo”

Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Resmikan Zona Khusus Merokok "Toyungo Polotopalo
Peresmian zona khusus merokok bernama “Toyungo Polotopalo” dilakukan langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, yang ditandai dengan pengguntingan pita pada Rabu (18/06/2025).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo — Dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari paparan asap rokok, Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo meresmikan zona khusus merokok bernama “Toyungo Polotopalo” . Peresmian ini dilakukan langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, yang ditandai dengan pengguntingan pita pada Rabu (18/06/2025).

Zona merokok ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang diinisiasi oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, Mohamad Yani Uno, sebagai peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat III yang saat ini sedang diikutinya di Makassar.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam sambutannya, Sudarman menyampaikan bahwa kehadiran zona merokok ini merupakan langkah nyata untuk menata lingkungan kantor menjadi lebih tertib dan nyaman.

“Mari kita dukung aksi perubahan ini. Toyungo Polotopalo diharapkan dapat menjadi sarana untuk melokalisir aktivitas merokok, menciptakan ruang kerja yang lebih sehat, dan tetap mengakomodasi kebutuhan pegawai yang merokok,” jelas Sudarman.

Selain berfungsi sebagai tempat merokok, zona ini juga dirancang multifungsi. Sudarman mengatakan area ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan informal seperti dialog santai hingga konferensi pers seusai rapat komisi atau fraksi.

“Kita bangun dengan kanopi agar nyaman, disediakan asbak, dan sesuai dengan Perda Nomor 10 tentang kawasan tanpa rokok yang mengatur jarak lokasi merokok dari tempat kerja. Toyungo Polotopalo ini sudah memenuhi standar tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Mohamad Yani Uno selaku reformer mengatakan bahwa inisiatif ini lahir dari kepedulian terhadap kenyamanan non-perokok, tanpa mengesampingkan hak pegawai yang merokok.

“Zona ini dibangun di area samping kantor agar tidak mengganggu aktivitas kerja. Kami tahu asap rokok bisa sangat mengganggu konsentrasi dan kenyamanan. Ke depan, kami juga berencana membuat area tambahan di depan masjid untuk memperluas fasilitas ini,” kata Yani.

Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk mendukung aksi perubahan ini agar bisa berjalan berkelanjutan dan menjadi budaya baru dalam lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.

Peluncuran zona khusus merokok ini disambut antusias oleh para pegawai yang turut hadir dalam acara peresmian. Langkah ini dinilai sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan lingkungan kerja, sekaligus upaya untuk mematuhi aturan pemerintah terkait kawasan tanpa rokok. (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *