GONETNEWS.COM, Puncak Botu – DPRD Provinsi Gorontalo mulai membedah usulan program dan anggaran pemerintah daerah dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (20/07/2026). Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja dipanggil untuk mempertanggungjawabkan rencana program yang akan dibiayai melalui APBD tahun depan.
Pembahasan dilakukan secara maraton melalui rapat dengar pendapat (RDP) di masing-masing komisi DPRD. Agenda ini menjadi tahapan strategis karena menentukan arah kebijakan pembangunan sekaligus prioritas belanja Pemerintah Provinsi Gorontalo pada 2027.
Komisi I menggelar rapat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin Ketua Komisi I, Padli Poha. Sementara Komisi II melaksanakan pembahasan di Ruang Dulohupa di bawah pimpinan Wakil Ketua Komisi II, Meyke Camaru.
Di saat yang sama, Komisi III menggelar rapat di ruang kerja komisi yang dipimpin Ketua Komisi III, Espin Tulie. Adapun Komisi IV melaksanakan pembahasan di ruang kerja komisi yang dipimpin Ketua Komisi IV, Moh. Ikbal Al Idrus.
Dalam rapat tersebut, setiap komisi menguji secara rinci usulan program, target kinerja, serta kebutuhan anggaran dari OPD mitra kerja. Pendalaman dilakukan untuk memastikan setiap program memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat, selaras dengan prioritas pembangunan daerah, serta disusun sesuai kemampuan keuangan daerah.
Tak hanya menyoroti besaran anggaran, DPRD juga mencermati efektivitas pelaksanaan program, indikator kinerja, hingga sinkronisasi antara perencanaan dan kebutuhan riil di lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari fungsi penganggaran DPRD untuk memastikan APBD 2027 benar-benar diarahkan pada program yang produktif, tepat sasaran, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai Senin (20/07/2026) hingga Selasa (21/07/2026). Hasil pendalaman di tingkat komisi selanjutnya akan menjadi dasar dalam pembahasan lanjutan sebelum dokumen KUA-PPAS disepakati bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai pijakan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. (GN-01)










