DPRD Gorontalo Bawa Persoalan Pekerja dan RS Ainun Habibie ke Senayan, Ridwan: Jangan Berhenti pada Aspirasi

DPRD Gorontalo Bawa Persoalan Pekerja dan RS Ainun Habibie ke Senayan, Ridwan: Jangan Berhenti pada Aspirasi
DPRD Provinsi Gorontalo kunjungan kerja ke Komisi IX DPR RI, Kamis (08/10/2026).

GONETNEWS.COM, Jakarta — Perlindungan pekerja dan kebutuhan peningkatan layanan RSUD dr. Ainun Habibie menjadi dua persoalan utama yang dibawa DPRD Provinsi Gorontalo ke Komisi IX DPR RI, Kamis (08/10/2026). Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menekankan pentingnya tindak lanjut agar pertemuan tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi.

“Kami datang membawa persoalan masyarakat yang membutuhkan tindak lanjut. Pertemuan ini tidak boleh berhenti pada penyampaian aspirasi. Harus ada langkah yang jelas, baik untuk perlindungan pekerja maupun penguatan pelayanan kesehatan di Gorontalo,” ujar Ridwan.

Bacaan Lainnya

Ridwan hadir bersama Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Iqbal Al-Idrus, serta anggota Komisi IV, Moh. Ghalieb Lahidjun, Djoni Dalanggo, dan dr. Sri Darsianti Tuna. Pertemuan itu juga diikuti anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sadiki dan Ekwan Ahmad.

Rombongan diterima anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Obon Tabroni, yang juga merupakan anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI.

Dalam pembahasan ketenagakerjaan, rombongan mendiskusikan substansi regulasi perlindungan pekerja dan berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat daerah.

Obon menjelaskan sejumlah isu penting, mulai dari perlindungan pekerja perempuan dan penyandang disabilitas, jaringan pengaman bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK, hingga pembatasan praktik outsourcing.

Pembahasan juga mencakup pekerja platform digital, seperti pengemudi ojek daring dan kurir, pekerja sektor informal, serta pekerja dalam ekosistem badan usaha koperasi. Perubahan bentuk pekerjaan tersebut menuntut kepastian mengenai hak, jaminan sosial, dan hubungan kerja.

Menurut Obon, perkembangan dunia kerja tidak boleh hanya dipandang sebagai kebutuhan fleksibilitas ekonomi. Perlindungan dan hubungan kerja yang berkeadilan harus tetap menjadi bagian utama dalam kebijakan ketenagakerjaan.

Ridwan menegaskan bahwa ukuran keberhasilan regulasi adalah manfaat yang dirasakan pekerja, termasuk mereka yang berada di luar hubungan kerja formal.

“Dunia kerja berubah, tetapi perlindungan terhadap pekerja tidak boleh tertinggal. Pengemudi ojek daring, kurir, pekerja informal, perempuan, dan penyandang disabilitas harus mendapat perhatian. Jangan sampai mereka ikut menggerakkan ekonomi, tetapi tidak memperoleh kepastian hak dan jaminan sosial,” katanya.

Di sektor kesehatan, Komisi IV menyampaikan aspirasi peningkatan kelas RSUD dr. Ainun Habibie dari tipe C menjadi tipe B, sekaligus memaparkan kendala dalam pembangunan dan penguatan fasilitas pelayanan.

Pembahasan menyoroti kebutuhan tenaga kesehatan, fasilitas medis, sarana dan prasarana, serta kesiapan rumah sakit menyediakan pelayanan rujukan yang lebih lengkap.

Ridwan menekankan bahwa peningkatan kelas rumah sakit harus berorientasi pada kemampuan pelayanan, bukan semata perubahan status administratif.

“Yang kita perjuangkan bukan sekadar perubahan label dari tipe C menjadi tipe B. Yang dibutuhkan masyarakat adalah layanan yang lebih lengkap, tenaga kesehatan yang memadai, dan fasilitas yang mampu menjawab kebutuhan pasien. Peningkatan kelas harus berjalan bersama peningkatan kemampuan pelayanan,” tegasnya.

Ia berharap kendala yang disampaikan daerah dapat menjadi dasar pembahasan lebih lanjut bersama DPR RI dan pemerintah pusat.

“Kebutuhan daerah sudah kami sampaikan. Kami berharap ada tindak lanjut yang konkret sesuai kewenangan masing-masing, termasuk dukungan kebijakan dan anggaran. Kepentingan masyarakat harus menjadi ukuran utama,” ujar Ridwan.

Menanggapi persoalan yang disampaikan, Obon menyatakan akan mengagendakan kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut diharapkan menjadi kesempatan untuk menyerap aspirasi secara langsung dan melihat kondisi ketenagakerjaan serta pelayanan kesehatan, khususnya di RSUD dr. Ainun Habibie.

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyambut baik rencana itu. Ridwan berharap peninjauan lapangan dapat memperjelas kebutuhan daerah dan langkah penanganannya.

“Kami menyambut baik rencana Pak Obon datang ke Gorontalo. Harapan kami, kunjungan itu dapat memperjelas apa yang dibutuhkan, siapa yang harus menindaklanjuti, dan dukungan apa yang bisa diperjuangkan. Masyarakat membutuhkan hasil, bukan hanya pertemuan,” tutup Ridwan. (GN-RLS)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *