GONETNEWS.COM, Gorontalo — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, melontarkan pernyataan tegas pada peringatan Hari Lembaga Sosial Desa, 5 Mei 2026. Ia menyebut, selama desa masih dipinggirkan, klaim pembangunan dan demokrasi hanya akan menjadi narasi kosong.
“Peringatan ini bukan seremoni. Ini pengingat politik yang jernih—bahwa pembangunan tanpa desa adalah ilusi, dan demokrasi tanpa partisipasi desa adalah kosong,” kata Ridwan, Selasa (05/05/2025)
Ia menilai, negara kerap menjadikan desa sekadar objek kebijakan, bukan subjek yang menentukan arah pembangunan. Lembaga sosial desa pun, lanjutnya, sering direduksi hanya sebagai pelengkap administratif, tanpa ruang kuasa yang nyata.
“Lembaga sosial desa harus berdiri sebagai subjek perubahan. Mereka harus berani mengoreksi arah, bukan sekadar menjalankan instruksi,” tegasnya.
Ridwan menekankan, lembaga sosial desa merupakan denyut utama gotong royong masyarakat penjaga nurani kolektif yang menyambungkan harapan rakyat dengan kebijakan. Namun ironisnya, peran itu kerap diabaikan oleh pusat kekuasaan.
“Di balai desa yang sederhana, diputuskan hal-hal besar—tentang pangan, masa depan anak-anak, hingga arah hidup masyarakat. Tapi keputusan itu sering tak dianggap dalam skema besar pembangunan,” ujarnya.
Ia juga mengkritik pola relasi kekuasaan yang dinilai masih timpang, di mana desa hanya dijadikan objek formalitas partisipasi.
“Desa terlalu sering ‘didengar’ dalam forum, tetapi tidak benar-benar didengarkan dalam kebijakan. Ini problem serius dalam demokrasi kita,” katanya.
Ridwan menegaskan, kekuatan desa adalah fondasi riil negara. Tanpa penguatan desa, klaim ketahanan nasional hanya bersifat semu.
“Jika desa kuat, negara tidak perlu berpura-pura kokoh. Tapi selama desa dilemahkan, negara hanya tampak kuat di atas kertas,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berhenti pada retorika dan mulai menunjukkan keberanian politik yang berpihak nyata pada desa.
“Selamat Hari Lembaga Sosial Desa. Saatnya berhenti menjadikan desa sebagai jargon. Rawat desa dengan keberanian politik, bukan basa-basi kebijakan,” kata Ridwan. (GN-RLS)










