Wawali Indra Gobel Serahkan DHKP PBB-P2, Tekankan Kerja Keras Kejar Target Rp16,5 Miliar

Wawali Indra Gobel Serahkan DHKP PBB-P2, Tekankan Kerja Keras Kejar Target Rp16,5 Miliar
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada para camat se-Kota Gorontalo, dalam kegiatan bimbingan teknis distribusi elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2026.
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo – Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada para camat se-Kota Gorontalo, dalam kegiatan bimbingan teknis distribusi elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia, Rabu (06/05/2026) itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo memperkuat optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak, khususnya PBB-P2.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam sambutannya, Indra Gobel mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah telah menetapkan sebanyak 56 ribu lembar SPPT PBB-P2 tahun 2026 dengan total nilai mencapai Rp13,5 miliar.

Meski demikian, angka tersebut dinilai masih berada di bawah target yang telah ditetapkan dalam APBD Kota Gorontalo tahun 2026 sebesar Rp16,5 miliar.

“Masih terdapat selisih yang harus dikejar. Karena itu dibutuhkan kerja keras, sinergitas dan komitmen seluruh perangkat daerah agar target penerimaan PBB-P2 bisa tercapai,” ujar Indra.

Ia menegaskan, keberhasilan pencapaian target pajak daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah semata, namun membutuhkan dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Menurutnya, distribusi elektronik SPPT yang mulai diterapkan juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan, mempercepat penyampaian tagihan pajak kepada masyarakat, sekaligus meminimalisasi kendala administrasi di lapangan.

Indra turut meminta para camat untuk aktif melakukan pengawasan dan koordinasi dalam proses penagihan PBB-P2 agar realisasi pendapatan daerah dapat meningkat secara signifikan pada tahun 2026.

“Optimalisasi pengelolaan tagihan PBB menjadi kunci penting dalam menopang pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *