Nama Habibie Kini Terpampang di Jalan Terpanjang Kota Gorontalo

Nama Habibie Kini Terpampang di Jalan Terpanjang Kota Gorontalo
Peresmian perubahan nama jalan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (20/05/2026) bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118.
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo – Nama Presiden ketiga Republik Indonesia, B. J. Habibie, kini resmi diabadikan sebagai nama jalan terpanjang di Kota Gorontalo setelah Pemerintah Kota Gorontalo mengganti nama Jalan Jaksa Agung Suprapto menjadi Jalan B.J. Habibie.

Peresmian perubahan nama jalan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (20/05/2026) bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Jalan yang kini menyandang nama B.J. Habibie itu memiliki panjang sekitar 5,2 kilometer dan menjadi ruas jalan terpanjang di Kota Gorontalo. Selain mengabadikan nama Habibie, Pemerintah Kota Gorontalo juga mengganti dua nama jalan strategis lainnya sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh nasional dan daerah.

Jalan Robert Wolter Mongisidi resmi berganti nama menjadi Jalan Ajoeba Wartabone sepanjang 850 meter. Sementara Jalan Palma yang membentang sepanjang 2,7 kilometer kini bernama Jalan Dr. Zainal Umar Sidiki.

Peresmian ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Wali Kota tentang penetapan nama jalan kepada pihak keluarga tokoh, penyerahan perubahan KTP dan Kartu Keluarga kepada warga yang alamatnya terdampak, serta pembukaan tirai papan nama jalan baru.

Adhan Dambea mengatakan, perubahan nama jalan yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional itu bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bentuk penghormatan atas jasa dan dedikasi para tokoh yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara.

“Tokoh-tokoh ini telah meninggalkan warisan perjuangan dan keteladanan yang patut dikenang oleh generasi sekarang dan mendatang,” kata Adhan.

Kebijakan tersebut memiliki dasar hukum Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2023 dan Surat Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor 168/26/IV/2026, yang disusun untuk memperkuat identitas daerah sekaligus mempermudah administrasi kewilayahan.

Anggota DPR RI, Rusli Habibie, yang mewakili keluarga B.J. Habibie dan Sidiki menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Gorontalo atas penghormatan yang diberikan kepada Presiden ketiga Republik Indonesia.

Ia menilai pengabadian nama Habibie sebagai nama jalan merupakan penghargaan yang sangat bermakna dan menjadi pengingat atas kontribusi besar tokoh kelahiran Parepare tersebut bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi Indonesia.

Dengan perubahan itu, Pemerintah Kota Gorontalo berharap nama-nama besar yang kini menghiasi ruas jalan utama kota dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus meneladani semangat pengabdian dan kecintaan kepada tanah air. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *