Reses DPRD Bongkar Polemik SPMB, Orang Tua Keluhkan Anak Gagal Lolos Meski Rumah Dekat Sekolah

Reses DPRD Bongkar Polemik SPMB, Orang Tua Keluhkan Anak Gagal Lolos Meski Rumah Dekat Sekolah
Hari pertama reses masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025–2026, sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo, Senin (29/06/2026), guna meminta penjelasan atas banyaknya keluhan masyarakat terkait hasil seleksi penerimaan siswa baru.
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo – Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 kembali menjadi sorotan. Pada hari pertama reses masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025–2026, sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo, Senin (29/06/2026), guna meminta penjelasan atas banyaknya keluhan masyarakat terkait hasil seleksi penerimaan siswa baru.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang diterima para legislator setelah pengumuman hasil SPMB. Menurutnya, banyak orang tua mendatangi rumah anggota DPRD untuk menyampaikan keberatan karena anak mereka gagal diterima di sekolah negeri yang menjadi pilihan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Keluhan yang paling banyak kami terima adalah anak-anak yang rumahnya berada sangat dekat dengan sekolah tujuan, bahkan hanya berjarak beberapa meter, tetapi tetap tidak dinyatakan lulus,” kata Meyke.

Ia mengungkapkan, terdapat pula kasus calon peserta didik yang telah memilih tiga sekolah berbeda yang seluruhnya masih berada dalam wilayah domisili, namun tidak diterima di satu pun sekolah tersebut.

Menurut Meyke, kondisi itu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat sehingga DPRD merasa perlu meminta penjelasan langsung kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo mengenai mekanisme seleksi yang diterapkan.

“Kami ingin memastikan apa yang sebenarnya terjadi dalam proses SPMB ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem karena merasa tidak memperoleh keadilan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Dikbud Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB dilakukan dengan sistem yang ketat dan transparan serta mendapat pengawasan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman untuk mencegah praktik penyimpangan.

Dikbud juga menjelaskan bahwa calon peserta didik yang tidak diterima di sekolah dengan tingkat persaingan tinggi, seperti SMA Negeri 1 Gorontalo dan SMA Negeri 3 Gorontalo, tidak otomatis kehilangan kesempatan bersekolah. Sistem akan mendistribusikan mereka ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung, seperti SMA Negeri 5 Gorontalo, SMA Negeri 7 Gorontalo, maupun sejumlah SMK negeri.

Meyke menilai kebijakan redistribusi tersebut penting untuk menjamin seluruh lulusan SMP tetap memperoleh akses pendidikan di jenjang SMA maupun SMK.

“Prinsipnya, pemerintah harus memastikan tidak ada satu pun anak yang gagal melanjutkan pendidikan hanya karena tidak lolos di sekolah pilihannya. Hak setiap anak untuk bersekolah harus tetap terjamin,” tegasnya.

Meski telah memperoleh penjelasan dari Dikbud, DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan terus mengawal pelaksanaan SPMB hingga seluruh tahapan selesai. Pengawasan itu dilakukan agar proses penerimaan siswa baru benar-benar berjalan sesuai aturan, transparan, dan mampu menjawab keresahan masyarakat yang hingga kini masih mempertanyakan hasil seleksi. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *