GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo melakukan sosialisasi secara masif kepada siswa SMP dan orang tua sebelum pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA. Langkah itu dinilai penting agar polemik penerimaan siswa baru yang terus berulang setiap tahun dapat diminimalkan.
Hal tersebut disampaikan Sri Darsianti saat mengikuti kunjungan reses masa persidangan ketiga tahun sidang 2025-2026 bersama anggota DPRD Provinsi Gorontalo lainnya di kantor Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Senin (29/06/2026).
Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, polemik SPMB tahun pelajaran 2026-2027 kembali memunculkan banyak keluhan dari masyarakat, terutama orang tua yang anaknya tidak diterima di sekolah tujuan utama, seperti SMAN 1 Gorontalo dan SMAN 3 Gorontalo, meski merasa telah memenuhi ketentuan domisili.
“Persoalan ini terus berulang setiap tahun. Karena itu kami meminta Dikbud melakukan sosialisasi sejak awal kepada siswa SMP dan orang tua agar mereka memahami mekanisme penerimaan sebelum mendaftar,” kata Sri Darsianti.
Ia menjelaskan, SMAN 1 Gorontalo dan SMAN 3 Gorontalo hingga kini masih menjadi dua sekolah negeri yang paling diminati di Kota Gorontalo. Namun, daya tampung kedua sekolah tersebut sangat terbatas.
Menurut dia, kuota penerimaan di masing-masing sekolah hanya sekitar 400 siswa, sementara jumlah pendaftar setiap tahun mencapai lebih dari 600 orang.
“Kondisi itu tentu membuat tidak semua calon siswa bisa diterima. Secara logika saja, kalau yang mendaftar 600 orang sementara kuotanya hanya sekitar 400, maka sekitar 200 siswa pasti tidak akan lolos,” ujarnya.
Sri Darsianti mengatakan, masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai jalur-jalur penerimaan yang berlaku dalam SPMB, yakni jalur domisili sebesar 38 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 30 persen, dan mutasi 2 persen.
Ia menilai, persoalan paling banyak muncul pada jalur domisili karena tingginya minat masyarakat untuk masuk ke sekolah favorit.
Berdasarkan penjelasan yang diterima DPRD dari Dinas Dikbud, kata dia, proses seleksi pada jalur domisili dilakukan secara otomatis melalui aplikasi GRHM yang menggunakan sistem penilaian berdasarkan urutan prioritas.
“Dari hasil penjelasan Dikbud, penilaian dilakukan secara otomatis oleh sistem. Misalnya nilai akumulatif yang memenuhi batas prioritas adalah 98, maka yang mencapai nilai itu akan diterima. Sementara yang nilainya di bawah batas tersebut tidak akan lolos, meskipun rumahnya dekat dengan sekolah,” katanya.
Karena itu, menurut Sri Darsianti, informasi mengenai mekanisme penilaian tersebut harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Orang tua perlu memahami bahwa kedekatan domisili saja tidak otomatis menjamin anaknya diterima. Ada skala prioritas dan akumulasi penilaian yang ditentukan oleh sistem. Ini yang harus disosialisasikan sejak awal,” katanya.
Selain memperkuat sosialisasi, DPRD juga mendorong Dinas Dikbud melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan daya tarik sekolah-sekolah yang selama ini kurang diminati.
Menurut dia, sekolah-sekolah tersebut perlu memiliki program unggulan yang mampu menarik minat calon peserta didik, sebagaimana dilakukan sejumlah sekolah swasta.
“Kami juga memberikan masukan kepada Dikbud agar sekolah-sekolah yang belum banyak diminati memiliki inovasi dan program unggulan sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan, tidak hanya terpusat di SMAN 1 dan SMAN 3 Gorontalo,” kata Sri Darsianti. (GN-01)










