Tak Ingin Salah Sasaran, Meyke Camaru Turun Langsung Verifikasi Penerima UEP

Tak Ingin Salah Sasaran, Meyke Camaru Turun Langsung Verifikasi Penerima UEP
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan Kota Gorontalo, Meyke Camaru, melakukan kunjungan langsung ke rumah salah satu calon penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Selasa (30/06/2026).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo — Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan Kota Gorontalo, Meyke Camaru, melakukan kunjungan langsung ke rumah salah satu calon penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Selasa (30/06/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari monitoring lapangan untuk memastikan usulan bantuan yang akan disalurkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat dan memiliki usaha yang aktif.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Meyke Camaru mengatakan verifikasi langsung di lapangan penting dilakukan agar bantuan sosial yang bersumber dari APBD tidak salah sasaran.

“Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan bahwa aspirasi yang diperjuangkan melalui pokir benar-benar tepat sasaran. Kami ingin melihat langsung apakah usaha yang diusulkan memang benar ada dan masih berjalan,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Meyke meninjau usaha warung kecil milik Pidon Lasanudin yang menjadi salah satu calon penerima bantuan UEP. Dari hasil pengecekan, usaha tersebut diketahui telah lama beroperasi dan masih aktif melayani kebutuhan masyarakat sekitar.

Menurut Meyke, temuan di lapangan menjadi salah satu dasar awal sebelum proses verifikasi dilanjutkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

Ia menegaskan, setelah kunjungan dari DPRD, dinas terkait masih akan melakukan survei dan verifikasi administrasi guna memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi.

“Nanti dinas terkait juga akan turun melakukan survei. Setelah diverifikasi kembali dan seluruh dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, maka bantuan akan segera diproses untuk dicairkan,” ujarnya.

Meyke menjelaskan anggaran bantuan tersebut telah tersedia, sehingga apabila seluruh tahapan verifikasi selesai, pencairan tidak akan membutuhkan waktu lama.

Ia menyebut setiap penerima yang dinyatakan memenuhi syarat akan memperoleh bantuan sebesar Rp2,5 juta sebagai tambahan modal usaha.

Menurutnya, pengawasan langsung menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan setiap program pemberdayaan masyarakat benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku usaha kecil.

Program Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui pemberian modal usaha maupun bantuan peralatan. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus mendorong perkembangan usaha mikro agar lebih produktif dan berkelanjutan. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *