APBD 2027 Terancam Ruang Fiskal Sempit, Komisi II Minta Bappenda Berburu Sumber PAD Baru

APBD 2027 Terancam Ruang Fiskal Sempit, Komisi II Minta Bappenda Berburu Sumber PAD Baru
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo bersama mitra kerja saat membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Dulohupa, Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (21/07/2026).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Puncak Botu – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo meminta Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) bergerak lebih agresif mencari sumber-sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Desakan itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo bersama mitra kerja saat membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Dulohupa, Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (21/07/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, mengatakan pembahasan KUA-PPAS tahun ini tidak hanya difokuskan pada penyusunan alokasi anggaran, tetapi juga memastikan strategi peningkatan pendapatan daerah berjalan selaras dengan program setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Gorontalo pada tahun anggaran 2027 masih menghadapi keterbatasan sehingga peningkatan PAD menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan.

“Setiap kebijakan dan pengelolaan anggaran harus selaras, terukur, serta memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan mampu memberikan dampak nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Meyke.

Ia menegaskan, Komisi II memberikan perhatian khusus kepada Bappenda agar tidak hanya mengandalkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah, tetapi juga mampu menggali sumber-sumber pendapatan baru melalui pengembangan sektor riil.

Menurut Meyke, sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk memaksimalkan potensi ekonomi daerah yang selama ini belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.

“Bagaimana program-program pada sektor riil, termasuk ESDM, mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, itu yang sedang kami dorong dalam pembahasan ini,” ujarnya.

Selain sektor riil, Komisi II juga menilai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu diperkuat agar mampu menjadi motor penggerak peningkatan pendapatan daerah. Optimalisasi pengelolaan aset dan potensi usaha daerah dinilai dapat membuka ruang penerimaan baru bagi pemerintah provinsi.

Meyke mengungkapkan Komisi II telah menyampaikan berbagai masukan, strategi, dan terobosan kepada Bappenda untuk meningkatkan PAD. Menurutnya, masih terdapat sejumlah potensi ekonomi yang belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga perlu menjadi perhatian dalam penyusunan program tahun depan.

Ia berharap Bappenda dapat menerjemahkan berbagai rekomendasi tersebut ke dalam langkah-langkah konkret sehingga target PAD Tahun Anggaran 2027 dapat tercapai sekaligus mendukung pelaksanaan program strategis Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Lebih lanjut, Meyke menekankan bahwa peningkatan PAD bukan semata menjadi tanggung jawab Bappenda, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.

“Dengan kerja bersama, seluruh potensi daerah bisa dioptimalkan sehingga hasil pembahasan KUA-PPAS ini benar-benar menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang akuntabel, terukur, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (GN-02)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *