GONETNEWS.COM, Gorontalo — Sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo masuk dalam jajaran kepengurusan DPD-DPC ABPEDNAS dan SRIKANDI Jaga Desa se-Provinsi Gorontalo masa bakti 2026-2031.
Salah satunya Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, yang dikukuhkan sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Srikandi Jaga Desa Provinsi Gorontalo.
Pengukuhan berlangsung di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu (12/08/2026), dalam rangkaian kegiatan Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) serta pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan SRIKANDI Jaga Desa se-Provinsi Gorontalo.
Meyke mengatakan keterlibatan dirinya sebagai bagian dari SRIKANDI Jaga Desa menjadi momentum untuk memperkuat peran perempuan dalam mengawal pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa.
Menurut dia, perempuan di desa memiliki potensi besar untuk ikut mengawasi berbagai program dan kebijakan pemerintah, termasuk memastikan anggaran desa digunakan sesuai peruntukannya.
“Yang pasti lembaga ini, terutama Srikandi Jaga Desa, kita akan optimalisasikan semua perempuan-perempuan yang ada di desa. Baik di dalam pengawasannya, kita memiliki target dan sasaran, karena ini kita akan bermitra strategis,” kata Meyke.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo itu menegaskan SRIKANDI Jaga Desa tidak boleh berhenti sebagai wadah organisasi perempuan atau sekadar hadir dalam kegiatan seremonial.
Lembaga tersebut, kata dia, harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus mengambil peran dalam memastikan program pembangunan desa benar-benar berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Meyke menempatkan fungsi pengawasan sebagai salah satu fokus utama SRIKANDI Jaga Desa.
Pengawasan tersebut mencakup tata kelola pemerintahan desa, pelaksanaan program hingga penggunaan anggaran agar tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Hal yang paling utama, yang paling pokok adalah Srikandi Jaga Desa ikut serta dalam setiap pengawasan yang ada. Pengawasan terutama kepada badan desa, bagaimana tata kelolanya, bagaimana peruntukannya, terutama jelas peruntukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa,” tegasnya.
Ia menilai, keterlibatan perempuan dalam pengawasan desa menjadi penting karena perempuan berada dekat dengan berbagai persoalan yang langsung dirasakan masyarakat.
Karena itu, keberadaan SRIKANDI Jaga Desa diharapkan mampu memperluas partisipasi perempuan dalam pembangunan sekaligus memperkuat kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan desa.
Meyke berharap sinergi antara SRIKANDI Jaga Desa, pemerintah desa dan berbagai pihak terkait dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan pendekatan tersebut, Srikandi Jaga Desa diharapkan mampu menjadi kekuatan perempuan yang ikut memastikan pembangunan desa berjalan transparan, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke juga menilai penguatan pengawasan di tingkat desa sejalan dengan fungsi kontrol lembaga legislatif terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
Karena itu, keterlibatan perempuan di tingkat desa dinilai dapat menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan dari bawah, sehingga berbagai program pemerintah tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat. (GN-01)










