GONETNEWS.COM, Puncak Botu — Antrean panjang BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, yang masih terjadi di sejumlah SPBU di Gorontalo mendapat sorotan DPRD Provinsi Gorontalo.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, meminta Satuan Tugas (Satgas) BBM Provinsi Gorontalo dimaksimalkan untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi sekaligus menindaklanjuti berbagai indikasi persoalan di lapangan.
Hal itu disampaikan Limonu dalam rapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo dan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (14/09/2026), di ruang kerja Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.
Limonu mengakui Satgas BBM telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU yang terindikasi bermasalah. Namun, menurutnya, langkah tersebut perlu dievaluasi dan ditingkatkan karena persoalan antrean Pertalite hingga kini belum juga terselesaikan.
Ia juga menyoroti adanya dugaan praktik permainan dalam penyaluran BBM bersubsidi yang berpotensi menyebabkan antrean panjang dan sulitnya masyarakat mendapatkan Pertalite.
“Kalau bisa, Satgas BBM yang ada di Provinsi Gorontalo ini diundang untuk dievaluasi dan dimaksimalkan lagi tugas-tugasnya,” kata Limonu.
Menurutnya, DPRD tidak seharusnya menjadi pihak yang terus-menerus berhadapan dengan keluhan masyarakat, sementara Satgas yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan belum menunjukkan hasil yang maksimal.
“Jangan sampai hanya DPRD Provinsi Gorontalo yang ngotot, tetapi Satgasnya tidak punya peran apa-apa,” tegasnya.
Limonu menambahkan, hasil kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo ke BPH Migas serta kehadiran Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Ia berharap DPRD dapat mengundang Satgas BBM Provinsi Gorontalo untuk mengevaluasi kinerja sekaligus memastikan tugas pengawasan benar-benar dijalankan di lapangan.
“Jangan sampai DPRD Provinsi yang diperhadapkan dengan masyarakat, sementara Satgas yang diberikan kewenangan untuk itu tidak memaksimalkan tugas mereka,” ujarnya.
Menurut Limonu, keberadaan Satgas harus mampu memberikan solusi konkret terhadap persoalan antrean BBM bersubsidi, bukan sekadar melakukan sidak tanpa tindak lanjut yang jelas. (GN-01)









